kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Insentif PPN DPT Dikurangi, REI Sebut Harga Properti akan Semakin Tinggi


Minggu, 21 Juli 2024 / 15:54 WIB
Insentif PPN DPT Dikurangi, REI Sebut Harga Properti akan Semakin Tinggi
ILUSTRASI. Foto udara perumahan bersubsidi di Depok, Jawa Barat (3/11/2023). Real Estate Indonesia (REI) bakal mengajukan proposal ke pemerintah untuk menjadikan industri properti masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN). Hal tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mampu untuk mengurangi angka backlog perumahan yang saat ini angkanya mencapai 12,7 juta. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga properti di Indonesia diperkirakan akan semakin tinggi. Ini merupakan imbas pengurangan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Semula, mulai 1 Januari 2024 sampai 30 Juni, besarsan insentif PPN DPT yang diberikan persentasenya 100%, tetapi sejak 1 Juli - 31 Desember 2024 berkurang menjadi 50%. Sedangkan PPN direncanakan akan naik dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025.

Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI),  Bambang Ekajaya memperkirakan harga rumah berpotensi semakin tinggi. Menurutnya selama ini PPN DTP cukup meningkatan penjualan rumah menengah atas dengan harga mulai Rp2 miliar - Rp5 miliar. 

Baca Juga: Pakuwon Jati (PWON) Berharap Insentif PPN DTP Diperpanjang Lagi Tahun Depan

“Untuk PPN DPT memang membantu peningkatan penjualan rumah-rumah menengah ke atas, terutama rumah dan apartemen yang ready stock. Namun ini lebih banyak dinikmati pengembangan besar yang punya stok,” ujar Bambang kepada Kontan, Minggu (21/7).

Ia juga berharap di pemerintahan yang baru, bisa menjadikan kebijakan PPNDTP sebagai peraturan permanen dan diberlakukan juga untuk kelas MBT (Masyarakat Berpenghasilan Tanggung).

"Misal di-range (harga rumah) sampai dengan Rp 1 miliar. Karena umumnya segmen ini didominasi anak muda gen Z yang pendapatannya sedikit diatas MBR tapi harus menanggung PPN 11%," katanya.

Namun besaran insentifnya tidak sebesar pada yang diterapkan pada golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Misalnya. PPN bisa diterapkan 5% dan ada bunga khusus untuk rumah pertama.

Baca Juga: Insentif PPN DTP Bergulir, Ini Prospek Kinerja dan Rekomendasi Saham

Lanjut Bambang, jika PPNDTP bisa dilanjutkan secara permanen dan menyentuh masyarakat MBT, maka kewajiban negara menyedikan hunian bagi masyarakatnya bisa terwujud. 

Bukan hanya itu, ia pun berharap pemerintah bisa menyelesaikan angka backlog perumahan yang sudah mencapai 12,7 juta. 

Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan angka backlog perumahan di Indonesia diperkirakan akan terus bertambah. Hal tersebut terakumulasi oleh tingginya angka kelahiran, besarnya demografi penduduk Indonesia, dan probabilitas penduduk yang tinggal di perkotaan yang akan mencapai 66,6 persen di tahun 2035.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×