Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Baca Juga: Pupuk Indonesia setor pajak dan dividen sebesar Rp 8,25 triliun ke negara
Kelangkaan yang selama ini disuarakan oleh para petani bukan berasal dari produknya tidak tersedia, melainkan alokasi pupuk bersubsidi yang diterima para petani tidak sesuai dengan usulan kebutuhan yang terdapat dalam RDKK.
Hal senada diungkapkan oleh Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian UNILA, Bustanur Arifin. Dia bilang permasalahan isu pupuk bersubsidi langka dikarenakan data kebutuhan dalam RDKK masih belum optimal.
Untuk tahun 2021, dia menjelaskan terdapat gap atau kekurangan kebutuhan pupuk bersubsidi mencapai 15,2 juta ton. Hal itu berasal dari total usulan kebutuhan yang sebesar 24,3 juta ton dan pemerintah menetapkan alokasi sebesar 9,04 juta ton.
"Gap ini menurut saya sangat serius dan tidak pernah ada yang memperhatikan. Kalau ditarik ke belakang, bahkan persentase gapnya itu sampai 56%, 57%, 58%, sampai 66% tahun 2020," kata Bustanul.
Dengan kondisi seperti itu, Bustanul memastikan masalah isu kelangkaan pupuk bersubsidi akan terus terjadi. "Sampai kapan pun pupuk pasti langka, yang kelabakan adalah orang-orang penyuluh," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News