kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Isuzu Indonesia dukung pemerintah perangi ODOL


Kamis, 17 Juni 2021 / 14:43 WIB
Isuzu Indonesia dukung pemerintah perangi ODOL
ILUSTRASI. Truk trailer pembawa kontainer produk Isuzu.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada tahun 2023. Berdasarkan data resmi Kemenhub, pelanggaran yang terbanyak karena truk over loading, yakni 81,7% bahkan negara ikut rugi Rp 43 triliun dalam satu tahun.

Kemenhub terus berupaya memperbaiki sekaligus menangani permasalahan ODOL dari hulu hingga ke hilir sehingga tercipta Zero ODOL.  Kemenhub telah melakukan pengawasan terhadap 21 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Upaya lainnya dilakukan seperti melarang kendaraan berlebihan muatan dan dimensi memasuki jalan tol dan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional. Tentunya langkah ini untuk meningkatkan keselamatan bersama.

Reiner Tandiono, Technical Warranty Dept Head Isuzu PT Astra Motor Indonesia (IAMI) menjelaskan, tentunya sebagai produsen otomotif yang berperan dalam kendaraan niaga di Indonesia, Isuzu turut mendukung kebijakan pemerintah yang akan memerangi kendaraan ODOL atau menjadi Zero ODOL pada tahun 2023.

Reiner melanjutkan, banyak truk ODOL itu sendiri karena terdapat pengusaha mencoba memaksimalkan tambahan keuntungan dan logistik cost yang kompetitif dengan menambah beban barang pada truk, hingga kurang peduli pada keselamatan pengendara maupun orang lain.

Baca Juga: Dukung bisnis konsumen, Isuzu dorong kendaraan komersial yang efisien

“Padahal dampak kecelakaan akibat truk ODOL akan lebih besar bagi bisnis. Seperti kehilangan produksi, tidak mampu bekerja lagi, sampai risiko terbesar adalah meninggal dunia,” ungkap Reiner dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (17/6).

Demi mendukung kebijakan pemerintah itu, Isuzu Indonesia sendiri menciptakan ekosistem yang bebas dari ODOL. Langkahnya seperti produk Isuzu dirancang dengan mempertimbangkan aturan pemerintah atau sesuai regulasi.

Isuzu selalu menjalankan program Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk setiap kendaraan barunya. Bahkan, Isuzu bersama Kemenhub turut mensosialisasikan program SRUT. Selanjutnya, Isuzu juga melakukan Training front Liner terkait penggunaan unit dan aturan ODOL.

“Kami juga telah melakukan sertifikasi pada 41 karoseri partner untuk memastikan karoseri yang bekerja sama dengan Isuzu adalah perusahaan yang taat aturan pemerintah, salah satunya mengurus Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB),” ujar Reiner.

Tentunya, target tersebut dapat dicapai apabila dibantu dengan partisipasi aktif dan kontribusi semua pihak. Sebab, kerja sama ini akan memberikan hasil yang substansial terhadap upaya dalam meningkatkan pengaturan terhadap kendaraan ODOL.

Selanjutnya: Rekor, Pelni angkut 56 kontainer beras menuju tiga daerah 3TP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×