kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi impor minuman beralkohol hingga November baru 35%


Jumat, 03 Desember 2010 / 07:15 WIB
Realisasi impor minuman beralkohol hingga November baru 35%
ILUSTRASI.


Reporter: Herlina KD, Gloria Haraito | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Proses izin merek luar negeri (ML) yang lambat dikhawatirkan mengancam pasokan minuman alkohol (minol) di penghujung tahun. Agus Silaban, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Impor (Apidmi) mengatakan, sampai bulan November, realisasi impor minol baru mencapai 35% dari kuota pemerintah yang sebesar 400.000 karton. Kuota ini berlaku sejak 1 April 2010-31 Maret 2011. "Beberapa anggota kami di pusat pariwisata seperti di Bali sudah khawatir sejak bulan lalu," ujar Agus kepada KONTAN, Rabu (1/12).

Menurutnya, proses ijin ML lama karena Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) melakukan uji laboratorium lebih dulu sebelum mengeluarkan ijin. Walhasil, meski Bea Cukai dan BPOM membuka loket khusus di Pelabuhan Tanjung Priok untuk pengurusan ijin ML, penumpukan tetap terjadi. Padahal akhir tahun merupakan penjualan tertinggi minol sepanjang tahun.

"Dari total kuota, penjualan di akhir tahun bisa mencapai 30%," kata Agus. Karena itu, Agus berharap pemerintah bisa mempercepat proses ijin ML demi memanfaatkan momen libur akhir tahun. Agus tak mau momen kelangkaan impor minol legal ini dimanfaatkan oleh impor minol ilegal. Dia memprediksi, keberadaan impor minol ilegal bisa berpuluh kali lipat lebih tinggi ketimbang yang legal.

Lagipula, bila impor minol seret, pemasukan pemerintah dari bea masuk dan cukai minol juga macet. Sekadar catatan, bea masuk minol golongan A dengan kadar alkohol 5% mencapai Rp 14.000 per liter dan cukai Rp 11.000 per liter. Sementara bea masuk minol golongan B dengan kadar alkohol 5%-15% mencapai Rp 55.000 per liter dan cukai Rp 40.000 per liter. Adapun bea masuk alkohol golongan C dengan kadar alkohol di atas 15% mencapai Rp 125.000 per liter dan cukai Rp 130.000 per liter.

Kondisi ini membuat Agus pesimis bahwa realisasi kuota 400.000 karton hingga Maret tahun depan bisa terlaksana. "Jika pemerintah mempercepat proses ML, mungkin kuota tahun ini bisa teralisir," tukas Agus. Realisasi impor minol yang tak sekinclong tahun lalu juga diakui oleh PT Sarinah Persero.

Jimmy Rifai Gani, Direktur Utama Sarinah bilang, realisasi impor minol Sarinah tahun ini kemungkinan tak akan mencapai 50%. Pasalnya, setelah terjadi penahanan puluhan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu membuat realisasi impor minol Sarinah jalan di tempat. "Beberapa bulan terakhir ada kesulitan impor karena ada registrasi ML masing-masing produk. Ini mengakibatkan impor minol tersendat beberapa bulan terakhir," ungkapnya.

Sekadar informasi, setelah tak menjadi importir tunggal minol per April lalu, Sarinah hanya mendapat kuota impor minol sebanyak 30.000 karton. Padahal, biasanya setiap tahunnya Sarinah mendapat kuota impor minol sekitar 200.000 ton - 300.000 ton. Jika realisasi impor minol Sarinah hanya sekitar 50%, artinya tahun ini Sarinah hanya bisa mengimpor 15.000 karton minol saja.

Ia menambahkan, saat ini saja, dari belasan kontainer minol yang ditahan di pelabuhan beberapa waktu lalu, baru sekitar dua hingga tiga kontainer yang bisa keluar. "Ini terjadi karena proses registrasi ML butuh waktu. Kami berharap akhir tahun ini kontainer bisa keluar," jelas Jimmy.

Merosotnya bisnis minol pun mendorong Sarinah menggenjot bisnis department store. Tahun depan Sarinah menargetkan pendapatan tumbuh 20% dari sekitar Rp 300 miliar tahun ini. Sebanyak 50% dari pendapatan ini akan berasal dari department store. Sementara bisnis minol dan perdagangan menyumbang 30% dan properti 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×