kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

Izin impor garam industri sudah terbit


Kamis, 09 November 2017 / 13:37 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Perdagangan (Kemdag) membenarkan telah menerbitkan izin untuk impor garam industri.

"Setahu saya, izin impor sudah keluar," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag, Oke Nurwan kepada KONTAN, Kamis (9/11).

Sebelumnya, Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyebutkan ada industri yang mengajukan impor garam industri. Impor tersebut untuk memenuhi kebutuhan produksi.

Ketua AIPGI Tony Tanduk mengatakan, permintaan impor garam sekitar 300.000 ton. Impor tersebut dilakukan bertahap hingga Maret 2018.

Menurut Tony, tidak ada kesulitan dalam impor garam industri. "Kesulitan impor memang perlu diselesaikan, sebab garam adalah bahan baku," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×