kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Izin impor garam industri sudah terbit


Kamis, 09 November 2017 / 13:37 WIB
Izin impor garam industri sudah terbit


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Perdagangan (Kemdag) membenarkan telah menerbitkan izin untuk impor garam industri.

"Setahu saya, izin impor sudah keluar," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag, Oke Nurwan kepada KONTAN, Kamis (9/11).

Sebelumnya, Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyebutkan ada industri yang mengajukan impor garam industri. Impor tersebut untuk memenuhi kebutuhan produksi.

Ketua AIPGI Tony Tanduk mengatakan, permintaan impor garam sekitar 300.000 ton. Impor tersebut dilakukan bertahap hingga Maret 2018.

Menurut Tony, tidak ada kesulitan dalam impor garam industri. "Kesulitan impor memang perlu diselesaikan, sebab garam adalah bahan baku," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×