kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Izin impor garam industri sudah terbit


Kamis, 09 November 2017 / 13:37 WIB
Izin impor garam industri sudah terbit


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Perdagangan (Kemdag) membenarkan telah menerbitkan izin untuk impor garam industri.

"Setahu saya, izin impor sudah keluar," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag, Oke Nurwan kepada KONTAN, Kamis (9/11).

Sebelumnya, Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyebutkan ada industri yang mengajukan impor garam industri. Impor tersebut untuk memenuhi kebutuhan produksi.

Ketua AIPGI Tony Tanduk mengatakan, permintaan impor garam sekitar 300.000 ton. Impor tersebut dilakukan bertahap hingga Maret 2018.

Menurut Tony, tidak ada kesulitan dalam impor garam industri. "Kesulitan impor memang perlu diselesaikan, sebab garam adalah bahan baku," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×