kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jadi produsen terbesar, ini rencana produksi dan hilirisasi Kaltim Prima Coal (KPC)


Selasa, 17 November 2020 / 19:27 WIB
Jadi produsen terbesar, ini rencana produksi dan hilirisasi Kaltim Prima Coal (KPC)
ILUSTRASI. Tambang batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kalimantan Timur.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Untuk dapat memperoleh perpanjangan operasi dari PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian, KPC pun mengklaim siap memenuhi ketentuan yang disyaratkan.

Satu diantaranya adalah program peningkatan nilai tambah alias hilirisasi batubara. Ido bilang, sejumlah pengerjaan proyek hilirisasi batubara Bakrie Group ini sudah mulai dilakukan.

Rencananya, tahap pematangan tanah sudah bisa diselesaikan pada tahun depan, dan dilanjutkan dengan tahap konstruksi. Adapun, hilirisasi batubara dalam bentuk gasifikasi dan coal to methanol ini ditargetkan sudah bisa beroperasi pada tahun 2023 atau 2024.

"KPC sudah mulai melakukan kegiatan (hilirisasi). Diharapkan 2021 harapkan mulai pematangan tanah sudah selesai dan mulai tahap konstruksi. Diharapkan commisioning sudah dilakukan di 2023 atau 2024," terang Ido.

Baca Juga: Bukit Asam (PTBA) kaji peluang akuisisi eks lahan Arutmin yang diciutkan

Seperti diketahui, Group Bakrie melalui PT Bakrie Capital Indonesia telah menjalin kerjasama dengan PT Ithaca Resources dan Air Product untuk membangun fasilitas produksi batubara menjadi metanol di Kalimantan Timur. Konsorsium tersebut menargetkan proyek batubara menjadi metanol itu bisa beroperasi pada 2024.

Dalam proyek yang diestimasikan menelan biaya investasi hingga US$ 2 miliar tersebut, BUMI berpotensi memasok kebutuhan batubara hingga 6 juta ton per tahun.

Dalam catatan Kontan.co.id, KPC sudah mengajukan perpanjangan operasi kepada Kementerian ESDM pada 30 Maret 2020. Kontrak PKP2B KPC berakhir pada 31 Desember 2021. Adapun, KPC memiliki dua tambang di Sanggata dan Bengalon, Kalimantan Timur dengan luas konsesi sebesar 84.938 hektare.

KPC memiliki potensi sumber daya dan cadangan batubara yang masih tinggi. Merujuk data dari Joint Ore Reserves Commite (JORC) Maret 2018, KPC masih memiliki cadangan sebanyak 1,07 miliar ton dan sumber daya sebesar 6,9 miliar ton.

Selanjutnya: Arutmin kantongi IUPK dan perpanjangan operasi 10 tahun, begini kata bos BUMI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×