kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jadwal perjalanan kereta dan KRL saat DKI Jakarta terapkan PSBB total


Jumat, 11 September 2020 / 15:27 WIB
Jadwal perjalanan kereta dan KRL saat DKI Jakarta terapkan PSBB total
ILUSTRASI. Aktivitas di Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2020). Libur panjang di bulan Agustus 2020 berdampak pada okupansi kereta api di berbagai jurusan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara bertahap terus menambah jumlah perjalanan


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melihat meningkatnya kasus infeksi Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan akan kembali menerapkan PSBB total pada 14 September mendatang.

Anies memilih menarik rem darurat agar penularan virus corona terutama di DKI Jakarta tidak semakin meluas.

Terkait dengan keputusan tersebut, PT Kereta Api Indonesia menyebutkan, jumlah perjalanan kereta api jarak jauh dari dan ke Jakarta hingga saat ini belum mengalami perubahan.

Jumlah kereta yang akan beroperasi masih tidak dikurangi atau belum ada penyesuaian.

Total kereta api jarak jauh dari dan ke Jakarta, baik Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, atau Stasiun Jakarta Kota yang beroperasi hingga saat ini tetap sebanyak 12 kereta.

Baca Juga: Permintaan pengusaha ritel yang terkena langsung dampak PSBB total di Jakarta

Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.

Melalui keterangan resmi dari PT KAI Daop 1 yang diterima Kompas.com, Kamis (10/9/2020), 12 KA tersebut 5 di antaranya  diberangkatkan dari Stasiun Gambir, 6 KA dari Stasiun Pasar Senen, dan 1 KA dari Stasiun Jakarta Kota.

"Saat ini perjalanan Kereta Api dari dan menuju DKI Jakarta belum ada perubahan jadwal operasional. Masih beroperasi sesuai jadwal yg ditetapkan untuk hari ini dengan penerapan protokol kesehatan ketat sesuai dengan yang telah ditetapkan," kata Eva saat dihubungi Jumat (11/9/2020) siang.

Pengoperasian 12 KA di masa pandemi ini telah sesuai dengan SE Kemenhub No. 14 Tahun 2020 dan SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 7 Tahun 2020.

Baca Juga: Langkah yang diambil bandara saat Jakarta terapkan PSBB total

Akan diinformasikan lebih lanjut

Meskipun belum ada perubahan, Eva menyebut tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan penyesuaian jadwal operasional kereta api terkait dengan kebijakan yang diambil Pemprov DKI dan akan efektif diberlakukan pada 14 September esok.

"Komunikasi dan kordinasi bersama terus dijalin dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan pengaturan transportasi kereta api pada saat PSBB kembali diterapkan di DKI Jakarta. Apakah perlu ada penyesuaian lagi atau tidak karena sudah memenuhi ketentuan, nanti akan diinformasi kan kembali," jelasnya.

Apabila nanti terdapat perubahan jadwal dan peraturan yang disesuaikan, masyarakat dapat mengakses informasi lengkapnya melalui aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id, dan media sosial @keretaapikita (Instagram) dan @kai121_ (Twitter).




TERBARU

[X]
×