Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menilai respons manajemen Facebook terkait konten asusila yang muncul di grup Whatsapp, tidak tegas.
Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemberitahuan agar manajemen Facebook melakukan pemblokiran Domain Name Server (DNS) yang ada dalam aplikasi Whatsapp karena DNS tersebut mengandung konten pornografi.
Namun yang terjadi, manajemen Facebook hanya menganggap bahwa konten tersebut muncul dari pihak ketiga dan pemerintah Indonesia harus menghubungi pihak ketiga untuk menyelesaikannya. "Tidak bisa (Manajemen Facebook) berlindung bahwa ini kesalahan pihak ketiga, tetapi platform juga harus bertanggung jawab karena aplikasi ini ada di naungan mereka," katanya di Jakarta dalam konferensi pers, Senin (6/11).
Meski pemerintah sudah meminta semua operator untuk melakukan pemblokiran ke DNS yang bermuatan konten asusila, pemerintah juga berharap adanya langkah tegas dari Whatsapp dengan melakukan pembersihan konten-konten pornografi.
Adapun, Kominfo memberikan waktu selama 2 x 24 jam untuk menanti respons Whatsapp dengan memblokir DNS sejak surat pemberitahuan dilayangkan.
Semuel menyebut bahwa Kominfo telah menyampaikan persoalan ini sejak Minggu (5/11) hingga Senin (6/11) selama tiga kali. Jika tidak ada tindakan lebih lanjut dari Facebook maupun Whatsapp, pemerintah Indonesia akan memblokir aplikasi tersebut."Kita sudah kirimkan pemberitahuan. Pertama minggu malam, senin dini hari, dan senin pagi. Berarti Rabu kalau tidak ada respons, Whatsapp bakal diblokir," ujar Semuel. (Klaudia Molasiarani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News