kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.469   31,00   0,20%
  • IDX 7.723   -12,11   -0,16%
  • KOMPAS100 1.200   -1,91   -0,16%
  • LQ45 958   -0,97   -0,10%
  • ISSI 232   -0,58   -0,25%
  • IDX30 492   -0,52   -0,10%
  • IDXHIDIV20 591   0,04   0,01%
  • IDX80 137   -0,18   -0,13%
  • IDXV30 142   -0,21   -0,15%
  • IDXQ30 164   -0,28   -0,17%

Jelang Mudik Lebaran 2024, Pelni Sediakan 62 Ribu Kursi Penumpang


Rabu, 28 Februari 2024 / 16:40 WIB
Jelang Mudik Lebaran 2024, Pelni Sediakan 62 Ribu Kursi Penumpang
ILUSTRASI. PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI (persero) mengatakan bahwa pihaknya belum membuka penjualan tiket mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI (persero) mengatakan bahwa pihaknya belum membuka penjualan tiket mudik Lebaran 2024.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PELNI Evan Eryanto mengatakan penjualan tiket mudik akan dibuka H-40 melalui website, PELNI Mobile, contact center, travel agent resmi, mini market.

"PELNI mempersiapkan sebesar 62.689 seat dengan rincian 50.800 seat untuk kapal penumpang dan 11.889 seat untuk kapal perintis untuk melayani angkutan Lebaran 2024," ujarnya kepada Kontan, Rabu (28/2). 

Baca Juga: Pengumuman, Penjualan Tiket PELNI Offline di Loket Dihapus!

Lebih lanjut, pihaknya mempersiapkan keandalan armada dengan melakukan ramp check, memastikan seluruh kapal layak laut dan layak operasi, serta memastikan seluruh armada beroperasi seluruhnya (26 kapal penumpang dan 30 kapal perintis) pada mudik Lebaran tahun ini.

Lalu, untuk mengakomodir potensi lonjakan penumpang, PELNI juga melakukan penyesuaian rute di ruas-ruas tertentu dan penyesuaian jadwal kapal untuk mengakomodir ketibaan kapal di wilayah-wilayah tertentu. Namun demikian, pihaknya enggan membuka detail lebih jauh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×