kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,72   -3,94   -0.44%
  • EMAS1.368.000 0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang Operasional KCJB, Masyarakat Diminta Tidak Beraktivitas di Jalur Kereta


Senin, 24 Juli 2023 / 10:54 WIB
Jelang Operasional KCJB, Masyarakat Diminta Tidak Beraktivitas di Jalur Kereta
PT KCIC segera mengoperasikan Kereta Cepat Jakarta Bandung


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Jelang operasional KA Cepat relasi Jakarta – Bandung, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengajak masyarakat bekerjasama mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA Cepat, baik pada masa uji coba maupun saat mulai beroperasi melayani penumpang. 

Masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas di jalur KA Cepat karena sangat berbahaya.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, meski sepanjang jalur KA Cepat sudah diberi pagar dan kawat berduri, masyarakat tetap diminta menjaga sarana dan prasarana yang merupakan Proyek Strategis Nasional ini. 

Sebab, untuk operasional, jalur KA Cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 KV yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat dibagian atas kereta. Pantograf tersebut akan terhubung dengan jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) atau Overhead Catenary System (OCS).

Baca Juga: Kemenhub Kaji Pembangunan Jalur Kereta Api di IKN

“Semakin tinggi laju KA Cepat, maka semakin besar kebutuhan keterhubungan yang mulus antara pantograf dan LAA,” ujar Eva dalam keterangan resmi KCIC, Minggu (24/5). 

Adapun saat beroperasi nanti, KA Cepat memiliki kecepatan sangat tinggi hingga 350km/h. Sehingga perlu dihindari benda asing yang berpotensi mengganggu dan membahayakan operasional KA agar tidak bersinggungan dengan prasarana KA Cepat.

Pada kasus ringan, jika terjadi gangguan dari benda asing, pantograf dapat rusak dan KA Cepat berhenti. Pada kasus yang lebih serius, dapat menyebabkan putusnya kabel LAA dan pemadaman listrik, sehingga dapat mengganggu keseluruhan operasional perjalanan KA Cepat. 

Untuk diketahui, benda asing pada LAA dapat dikategorikan berdasarkan jenis materi menjadi benda penghantar dan benda isolator. 

Pertama, benda penghantar tersebut meliputi bahan seperti kertas timah dan tali layang yang mengandung kawat logam. Benda-benda tersebut dapat menyebabkan korsleting dan pemutusan sirkuit apabila tergantung pada saluran listrik.

Baca Juga: Menhub dan Perusahaan China Bahas Peluang Pengembangan Perkeretaapian di IKN

Kedua, benda isolator seperti kain plastik dan layang-layang, apabila terkena angin kencang, maka sangat mudah terjerat pada LAA dan menyebabkan kerusakan pada pantograf. 

Sebagai upaya pencegahan, masyarakat dihimbau tidak melakukan sejumlah hal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan bersama, seperti tidak bermain layang-layang di sekitar jalur KA Cepat dan masuk ke jalur kereta dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya.

Sebelumnya, sejak dilakukan pengujian KA Cepat relasi Jakarta-Bandung, telah terjadi beberapa kali insiden benda asing tergantung pada LAA, terutama di area antara Stasiun Padalarang hingga Stasiun Tegalluar, di mana banyak masyarakat yang bermain layang-layang di dekat jalur kereta api cepat. 

Akibatnya, terdapat sejumlah kejadian layang-layang terjebak pada LAA yang mengganggu proses pengujian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×