kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kadin DKI: Dominasi Platform Asing Ancam UMKM Lokal, Pemerintah Diminta Bertindak


Jumat, 06 Juni 2025 / 05:15 WIB
Kadin DKI: Dominasi Platform Asing Ancam UMKM Lokal, Pemerintah Diminta Bertindak
ILUSTRASI. Warga mencari barang di lokapasar atau marketplace, Depok, Jawa Barat, Jumat (5/1/2023). Kementerian Perdagangan memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital atau e-commerce mencapai Rp533 triliun pada 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp476 triliun. ANTARA FOTO/Mecca Yumna/sgd/YU


Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menilai dominasi platform asing seperti Shopee dan TikTok di sektor e-commerce Indonesia tak terhindarkan di era digital yang semakin terbuka.

Meski membawa peluang pemasaran bagi pelaku usaha kecil, keberadaan platform asing juga menghadirkan tantangan serius, terutama bagi pelaku UMKM lokal yang kesulitan bersaing dari sisi harga dan akses pasar.

Baca Juga: Kuartal I 2025, Blibli Raih Pendapatan Neto Rp 4,69 Triliun

"Platform asing seperti Shopee dapat menawarkan harga lebih rendah karena mengusung model bisnis direct-to-consumer tanpa perantara. Ini membuat UMKM lokal kewalahan," ujar Diana kepada Kontan.co.id, Kamis (5/6).

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa regulasi yang memadai, UMKM berisiko kehilangan pangsa pasar secara signifikan. Hal ini tidak hanya mengancam keberlangsungan usaha kecil, tetapi juga industri dalam negeri secara keseluruhan.

Diana turut menyoroti dampak lingkungan dari praktik fast fashion dan produksi massal yang kerap terjadi di platform digital asing.

Untuk itu, Kadin DKI Jakarta mendorong pemerintah segera menyusun regulasi yang adil dan tegas agar tercipta iklim persaingan yang setara antara pelaku lokal dan asing.

Baca Juga: UMKM Lokal Tertekan, Kemendag: E-commerce Asing Harus Ikut Main Adil

Beberapa poin penting yang perlu diatur mencakup perlindungan data konsumen, kesetaraan kewajiban pajak, pemberian insentif bagi UMKM lokal, hingga pengawasan terhadap standar produk dan penegakan hukum.

Tak hanya dari sisi regulasi, Diana juga menekankan perlunya upaya dari pelaku usaha lokal untuk tetap kompetitif.

Ia mendorong UMKM membangun merek yang kuat, aktif memanfaatkan media sosial, serta mengikuti pelatihan digital dan jejaring bisnis.

“Dunia usaha nasional harus punya strategi branding yang jelas dan menarik agar mampu bersaing. Jangan hanya menjual produk, tapi juga nilai dan pengalaman kepada konsumen,” tutup Diana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×