Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tak setuju apabila PT Pertamina (Persero) mendapat hak kelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Seharusnya, sebelum Blok Mahakam dikelola Pertamina, sebaiknya diserahkan mekanismenya kepada negara terlebih dahulu.
"Kontrak yang sudah berakhir itu harus dikembalikan ke negara, bukan Pertamina," ujar Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kadin, Firlie H Ganinduto, Rabu (7/1).
Firlie menilai secara aturan tidak sah. Pasalnya Blok Mahakam adalah milik negara, bukan Pertamina.
Firlie pun berharap pemerintah tidak langsung memberikan kepada perusahaan BUMN tersebut. "Secara legal jika diberikan ke Pertamina tidak masuk akal," ungkap Firlie.
Firlie menambahkan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM berhak menggarap Blok Mahakam, setelah kontrak dari PT Total selesai. Karena hal itu, Pertamina tidak bisa langsung mendapat hak mengelola Blok Mahakam.
"Harusnya dikembalikan ke negara, dan negara yang memilih siapa yang akan mengelola kemudian," papar Firlie. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News