kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

KAI keluarkan aturan khusus bagi penumpang hamil


Senin, 13 Februari 2017 / 18:10 WIB
KAI keluarkan aturan khusus bagi penumpang hamil


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

Ia mengatakan, pasangan suami istri itu berangkat bersama anggota keluarga lainnya naik KA Probowangi pada Senin petang (25/7) untuk liburan ke rumah keluarganya, di Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.

"Berdasarkan pengakuan keluarga, dokter memprediksi bayi itu akan lahir sekitar satu bulan lagi, sehingga Dwi bersama keluarganya bepergian lintas kabupaten untuk silaturahmi ke sanak saudaranya di Jember," ujarnya.

Saat proses melahirkan, petugas PT KAI Daops 9 kemudian mencari pemakai jasa yang berlatar belakang medis, agar bisa membantu persalinan, dan mendapati dua praktisi kesehatan yakni Yulis Istina yang duduk di KA Ekonomi 4 dan Dian Eka yang menempati KA Ekonomi 1.

"Proses persalinan tetap dilakukan di atas KA, di tempat duduk ibu hamil yang akan melahirkan tersebut yakni di kereta 3, dan petugas PT KAI mensterilkan lokasi gerbong 3 selama proses persalinan berlangsung, meski langkah itu sangat menarik perhatian para penumpang lainnya," katanya lagi.

Dalam persalinan yang berlangsung singkat itu kelahiran bayi selamat, dan beserta keluarganya diberhentikan di Stasiun Kalisat dibawa ke puskesmas untuk pemotongan tali pusar bayi.

"Bayi itu kemudian ditempatkan di Puskesmas Kalisat dan rencananya keluarga Agustina yang berada di Rogojampi akan menjemput untuk langsung dibawa ke rumahnya," ujarnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×