kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,31   16,96   1.85%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kapal perintis KM Sabuk Nusantara 98 diluncurkan


Kamis, 05 Oktober 2017 / 11:38 WIB
Kapal perintis KM Sabuk Nusantara 98 diluncurkan


Reporter: RR Putri Werdiningsih, Tantyo Prasetya | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan baru saja meluncurkan satu unit kapal perintis di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/10). Rencananya kapal yang diberi nama KM Sabuk Nusantara 98 ini akan dioperasikan untuk menunjang konektivitas wilayah terpencil, terluar, terdalam dan perbatasan di Indonesia.

"Peluncuran KM. Sabuk Nusantara 98 merupakan salah satu penunjang program pemerintah dalam menambah trayek angkutan laut di tahun 2018," ujar Plt Dirjen Perhubungan Laut, Bay M. Hasani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/10).

Kapal perintis GT 1200 tersebut akan segera dioperasikan di wilayah Timur Indonesia. Menurut Bay dengan bertambahnya kapal perintis diharapkan mampu menunjang kelancaran program tol laut sehingga disparitas harga di Indonesia Bagian Timur bisa diturunkan.

Kapal yang memiliki spesifikasi panjang (LOA) kurang lebih 652.80 meter dan lebar kurang lebih 12 meter dapat mengangkut 400 orang penumpang dan diawaki oleh 36 orang Anak Buah Kapal. Selain itu, KM.

Sabuk Nusantara 98 ini mempunyai 3 (tiga) kelas untuk para penumpangnya yaitu kelas ekonomi, kelas I dan kelas II serta mempunyai kapasitas ruang muat barang sampai dengan 50 ton.

"Angkutan laut menjadi sangat dibutuhkan dan berperan strategis sebagai sarana transportasi yang melayani perpindahan logistik maupun penumpang," imbuhnya.

Pembangunan pekerjaan fisik kapal perintis itu sendiri dikerjakan oleh PT Yasa Wahana Tirta Samudera. Adapun nilai kontrak pekerjaannya sebesar Rp 54 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×