kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Kapan iPhone 17 Rilis di Indonesia? Ini Kata Menteri Perdagangan


Jumat, 12 September 2025 / 17:28 WIB
Kapan iPhone 17 Rilis di Indonesia? Ini Kata Menteri Perdagangan
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan memastikan iPhone 17 bisa rilis di Indonesia asal memenuhi syarat seperti TKDN yang ditetapkan pemerintah.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan, Budi Santoso memastikan iPhone 17 bisa rilis di Indonesia asal memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. 

Budi menyebut bahwa izin impor produk harus melalui rekomendasi dari kementerian teknis yang kemudian akan ditindaklanjuti di Kementerian Perdagangan. 

"Kan kalau impor-impor itu ada rekomendasinya dari manapun. Nah sepanjang rekomendasinya sudah selesai ya sudah, kita akan proses," ungkap Budi di Kantornya, Jumat (12/9/2025). 

Namun begitu, Budi tidak menjelaskan detail apakah persetujuan impor iPhone 17 ini sudah di proses di Kemendag. 

Baca Juga: Sertifikat TKDN iPhone 17 akan Keluar Malam Ini, Kapan Masuk Indonesia?

"Nanti saya cek. Tapi prinsipnya impor apapun yang mensyaratkan rekomendasi dari kementerian teknis jika persyaratannya sudah selesai dan masuk ke kita langsung di proses," ujarnya. 

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan produk terbaru Apple, iPhone 17 bisa mulai dipasarkan di Indonesia pada awal Oktober 2025.

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Heru Kustanto menyatakan, hal itu karena pihak Apple sebelumnya sudah mengajukan berkas untuk memperoleh sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) iPhone 17, dan menyatakan sertifikat tersebut akan terbit pada Kamis (11/9/2025) malam . 

Setelah mendapatkan sertifikat TKDN dari Kemenperin, Heru menjelaskan pihak Apple mesti mengantongi izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Perizinan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

"Paling cepat tiga minggu," ucapnya. 

"Awal Oktober barangnya udah ada di Indonesia," katanya lagi.

Selanjutnya: Usai jadi DPO, Kejagung Ajukan Red Notice Riza Chalid Ke Interpol

Menarik Dibaca: Kata Penelitian: Makanan Ultra-Proses Bahaya bagi Kesehatan Reproduksi Pria lo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×