Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap diyakini bakal melaju pasca pemberlakuan peraturan menteri (permen) anyar bulan lalu, yaitu Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 26 Tahun 2021 Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap. Kementerian ESDM merencanakan hingga akhir tahun 2022 akan terpasang PLTS Atap sebesar 450 Megawatt peak (MWp).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, masyarakat menunjukkan respon yang positif terhadap Permen PLTS Atap yang baru. Hal ini, kata Dadan, tercermin dari tren pelanggan yang memasang PLTS atap.
“Dari sektor industri juga semakin banyak yang menargetkan penggunaan energi bersih dalam operasional perusahaannya. Indikator lain yang dapat dilihat adalah munculnya startup-startup baru dalam pendanaan dan juga semakin intensnya diskusi dalam berbagai forum terkait PLTS Atap,” ujar Dadan kepada Kontan.co.id (21/2).
Hingga akhir bulan Januari 2022 lalu, kapasitas terpasang PLTS Atap terpasang sebesar 51,19 MWp berdasarkan catatan Kementerian ESDM. Kapasitas tersebut dipasang oleh sebanyak 4.947 pelanggan.
Pelanggan yang telah memasang PLTS Atap berasal dari sektor industri, rumah tangga, bisnis, sosial, pemerintah dan layanan khusus. Pelanggan sektor rumah tangga menempati urutan pertama dari jumlah pelanggan yang memasang PLTS Atap sedangkan berdasarkan kapasitas, sektor industri yang paling besar pemasangannya.
Baca Juga: PLN Gelar Lelang Tahap I Konversi PLTD ke PLTS
Untuk mengejar target 450 MWp, Kementerian ESDM bakal melakukan sejumlah langkah mulai dari menyiapkan aplikasi yang dapat mempermudah konsumen untuk mendapatkan kemudahan layanan pemasangan PLTS atap, melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh pemangku kepentingan guna memberi pemahaman yang sama dalam melaksanakan Permen ESDM PLTS Atap, serta mendorong kemudahan pembiayaan PLTS atap melalui kerja sama dengan lembaga pembiayaan baik di dalam negeri maupun lembaga donor lainnya.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga tengah menyusun regulasi turunan dan perangkat yang diamanatkan dalam Permen PLTS Atap. Tujuannya ialah untuk memperbaiki tata kelola pelayanan terhadap pelanggan yang akan memasang PLTS Atap.
“Salah satu yang tengah disusun saat ini adalah pembentukan Pusat Pengaduan PLTS Atap yang keanggotaannya terdiri atas perwakilan ESDM, Organisasi Independen dan BPKP,” tutur Dadan.
Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa mengaku belum bisa mengukur bagaimana dampak penerapan Permen ESDM No. 26 Tahun 2021, sebab produk hukum tersebut baru diimplementasikan belum lama ini. Meski begitu, ia optimistis keberadaan Permen PLTS Atap anyar ini bisa mendorong minat masyarakat untuk memasang PLTS atap.
Fabby menuturkan, ketentuan net metering ekspor-impor listrik dengan rasio 1:1 bisa membuat pengembalian investasi pemasangan PLTS atap menjadi lebih cepat pada pengguna rumah tangga, yakni dari semula bisa di atas 10 tahun menjadi 7-8 tahun. Proyeksi Fabby, jumlah pengguna rumah tangga PLTS atap bisa tumbuh 2 kali lipat dengan adanya ketentuan tersebut.
Prospek yang positif juga bisa terjadi pada pengguna industri. “Untuk pelanggan CNI (commercial and industry), saya kira potensinya sangat besar di sini karena banyak yang mau pasang. Estimasi saya tahun ini itu bisa 200-300 MW bisa terbangun kalau tidak ada kendala dalam instalasi,” ujar Fabby saat dihubungi Kontan.co.id (21/2).
Saat ini, beberapa pelaku industri sudah memanfaatkan PLTS atap untuk memenuhi kebutuhan energinya. Danone-AQUA misalnya. Saat ini 4 pabrik Danone-AQUA sudah memanfaatkan PLTS Atap dengan total kapasitas terpasang mencapai 6,2 MWp. Ke depannya, Danone-AQUA berencana masih akan menambah kapasitas PLTS atap.
“Kami pun telah menetapkan target agar PLTS Atap dapat dimanfaatkan sebagai opsi sumber energi terbarukan pada 21 pabrik Danone-AQUA di seluruh Indonesia, dengan kapasitas hingga 15 MWp pada tahun 2023, sembari terus menjajaki opsi energi terbarukan inovatif lainnya,” ujar Corporate Communications Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin kepada Kontan.co.id (21/2).
Sama seperti Danone-AQUA, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk juga sudah memanfaatkan PLTS atap untuk memenuhi kebutuhan energinya. Saat ini, kapasitas PLTS atap terpasang emiten jamu dan suplemen berkode saham “SIDO” itu sudah mencapai 2 MWp.
Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Berminat Ikut Lelang Konversi PLTD oleh PLN
“Untuk saat ini kami mau memaksimalkan manfaat dari kapasitas terpasang. Namun kedepannya kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penambahan kapasitas,” ungkap Direktur SIDO, Leonard kepada Kontan.co.id (21/2).
Fabby menilai, pemerintah dan PLN sebaiknya memastikan pelaksanaan Permen ESDM No. 26 Tahun 2021 secara konsisten dengan sebaik-baiknya. Beberapa hal yang menurut Fabby perlu diperhatikan antara lain kemudahan perizinan interkoneksi PLTS atap ke sistem PLN dan pemegang wilayah usaha (wilus) lainnya, ketersediaan alat meter ekspor-impor (eksim) di tiap wilayah, transparansi kemampuan jaringan PLN dan pemegang wilus dalam ‘menampung’ listrik PLTS atap, dan pembentukan tim pengaduan pelaksanaan Permen PLTS atap dengan kewenangan yang memadai.
“Perlu diperhatikan agar tin pengaduan itu tidak hanya basa-basi saja hanya terima pengaduan, tetapi memang punya kewenangan yang lebih besar, termasuk misalnya bersama dengan regulator bisa melakukan public hearing memanggil pihak-pihak yang bersengketa,” imbuh Fabby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News