Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
“Saya tidak sepakat dengan kebijakan moratorium sawit (Inpres No.8 Tahun 2018). Aturan ini tidak jelas arahnya dan menggerogoti sawit sebagai tulang punggung ekonomi nasional,” ujar Bedjo.
Ia mengatakan Pengembangan kelapa sawit (terutama sawit rakyat) dapat ditempuh melalui pembangunan ekosistem hutan tanaman kelapa sawit yang ramah lingkungan berbasis kearifan lokal.
“Kebijakan pemerintah dalam perkelapasawitan yang kontraproduktif dengan upaya pengentasan kemiskinan perlu ditinjau kembali agar sesuai prioritas kepentingan nasional,” jelasnya.
Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjen Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto menyebut total luas lahan sawit 16,38 juta hektar. Dari jumlah tersebut, luas perkebunan sawit rakyat 6,72 juta hektar. Sementara itu, potensi peremajaan sawit rakyat 2,78 juta hektar dengan sebaran dominan di Sumatra dan Kalimantan.
Baca Juga: Ma'ruf Amin sebut pembangunan bandara Haji Muhammad Sidik tingkatkan konektivitas
“Target PSR periode 2020-2022 tumbuh 180 ribu hektar setiap tahunnya. Targetnya di 21 provinsi dan 108 kabupaten/kota,”ucap Heru.
Secara keseluruhan Ditjen Perkebunan menargetkan nilai ekspor komoditas utama , andalan dan pengembangan perkebunan periode 2020-2024 sebesar US$ 74,31 miliar atau setara Rp 1.040,33 trilliun.
Untuk mengejar seluruh target tersebut Ditjen Bun mendorong pengembangan logistik benih, meningkatkan produksi dan produkivitas, meningkatkan nilai tambah, daya saing dan ekspor.
“Kami juga mendorong modernisasi perkebunan , pembiayaan melalui KUR (kredit usaha rakyat), peningkatan kapasitas SDM (sumber daya manusia), optimasi jejaring stakeholder,”ucap Heru Tri
Ditjen Perkebunan juga menargetkan selama 2020-2024 produksi perkebunan naik 7% per tahun, penyerapan tenaga kerja 5%, peningkatan PDB perkebunan 5% per tahun serta mengurangi losses 3%.
Selanjutnya: Replanting Kebun Sawit, Austindo Nusantara Jaya (ANJT) Siapkan Capex US$ 42,8 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News