Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Fitri Arifenie
JAKARTA. Untuk menggenjot nilai ekspor perikanan, pemerintah sedang menyiapkan aturan untuk mengurangi ekspor ikan mentah untuk bahan baku. Dengan demikian, di tahun-tahun mendatang, Indonesia lebih banyak ekspor produk perikanan olahan.
Saut Hutagalung, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan ada beberapa keuntungan yang akan didapat dengan mengurangi ekspor ikan mentah.
Pertama, dengan produk olahan, ekspor ikan asal Indonesia akan memiliki nilai tambah. Ia mencontohkan, harga ekspor tuna mentah sekitar US$ 1.000 per ton. Sementara, jika ekspor tuna olahan berupa cakalang, harganya bisa mencapai US$ 1.600 per ton.
Keuntungan kedua adalah produksi perikanan lebih diutamakan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri baik untuk konsumsi maupun industri.
Dengan mengutamakan di dalam negeri, industri pengolahan tak perlu khawatir lagi dengan terbatasnya pasokan bahan baku. "Tujuannya juga untuk meningkatkan industri pengolahan di dalam negeri," ujar Saut kepada KONTAN belum lama ini.
Sayangnya, Saut belum berani merinci bagaimana peraturan ini akan diterapkan. Sebab, KKP harus melakukan koordinasi dengan beberapa kementrian lainnya seperti Kementrian Perindustrian (Kemperin) dan Kementrian Perdagangan (Kemdag).
Tahun lalu, nilai realisasi ekspor produk perikanan mencapai US$ 3,93 miliar. Di awal tahun ini, KKP menargetkan ekspor produk perikanan bisa tembus hingga US$ 5 miliar.
Namun, mendekati akhir tahun, KKP merevisi target nilai ekspor perikanan menjadi US$ 4,5 miliar. Pangsa pasar ekspor perikanan terbesar Amerika Serikat dan Uni Eropa sekitar 63,19% dari total ekspor. Sisanya adalah Asia, Afrika dan Timur Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News