Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) keluarkan 58 ET (Eksportir Terdatar) untuk produk mineral tambang. Dari jumlah tersebut sebanyak 26 ET merupakan produk batu-batuan, 30 ET untuk perusahaan pengolahan pengolahan, dan dua ET untuk perusahaan pengolahan dan pemurnian.
Bachrul Chairi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengatakan, salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia yakni PT Newmont Nusa Tenggara belum mengajukan untuk mendapatkan ET ke Kemendag. "Kalau Newmont, ET nya saja belum diajukan pada kita," ujar Bachrul, Rabu (2/4).
Sekedar informasi, berdasarkan data Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan untuk pos tarif dengan kode 26 atau bijih, kerak, dan abu logam sepanjang 2013 berjumlah 146 ribu ton atau 60 persen lebih besar dari ekspor mineral mentah pada 2012. Bila dilihat nilainya, maka ekspor mineral tersebut mencapai US$ 6,54 miliar atau 28,73 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Ekspor mineral tersebut didominasi penjualan tembaga ke luar negeri. Di 2013, porsi ekspor tembaga mencapai 74,1 persen. Ekspor tembaga Januari-Desember 2013 bernilai US$4,85 miliar. Ekspor tembaga di Desember 2013 sebesar US$697 juta atau naik 65,7 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News