kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag Tambah Rasio Ekspor CPO, Begini Respons Gapki


Kamis, 04 Agustus 2022 / 14:19 WIB
Kemendag Tambah Rasio Ekspor CPO, Begini Respons Gapki
ILUSTRASI. Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Kemendag Tambah Rasio Ekspor CPO, Begini Respons Gapki.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah kembali menambah rasio ekspor crude palm oil dan turunannya menjadi 1:9 dari yang sebelumnya 1:7 untuk para eksportir yang melakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, bagi eksportir yang turut mendistribusikan DMO dalam bentuk minyak goreng kemasan merk Minyakita di dalam negeri akan dapat mengekspor CPO menjadi 13,5 kali lipat.

“Dengan meningkatkan angka pengali konversi hak ekspor menjadi 1:9, serta ditambah insentif pendistribusian DMO dalam bentuk minyak goreng kemasan merk Minyakita, maka perusahaan akan dapat mengekspor 13,5 kali lipat dari realisasi DMO. Lebih tinggi dari sebelumnya,” terang Zulkifli dalam keterangannya, Rabu (3/8).

Menurut Sekretaris Jenderal, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, kebijakan menambah rasio ekspor CPO diprediksi akan mempengaruhi harga tandan buah segar (TBS) sawit.

Baca Juga: Rasio Kuota Ekspor CPO Sudah Ditambah, Pengusaha Masih Keluhkan Ini

“Kalau ekspor lancar dan tanki terkuras artinya suplai dunia bertambah, ini ada kemungkinan harga akan turun tetapi nanti akan terjadi keseimbangan harga baru,” terang Eddy saat dihubungi kontan.co.id, Kamis (4/8).

Dia menjelaskan, bahwa harga CPO akan berhubungan langsung dengan harga TBS. Oleh karenanya kemungkinan perubahan harga pada TBS petani dalam negeri pun akan terjadi.

Lebih lanjut, Eddy tidak dapat memastikan apakah kebijakan menaikkan rasio ke 1:9 ini akan dapat menguras tangki pengusaha.

Menurutnya, dampak dari kebijakan ini akan dapat terlihat minimal setelah satu bulan berjalan. “Apakah rasio naik jadi 1:9 efektif untuk menguras tangki - tangki, ini akan terlihat minimal 1 bulan,” ucap Eddy.

Baca Juga: Kemendag Kembali Tambah Kuota Hak Ekspor CPO Jadi 1:9 Lewat DMO

Asal tahu saja, kebijakan penambahan rasio DMO menjadi 1:9 sudah mulai berjalan sejak Senin (1/8) kemarin.

Sebelumnya pemerintah telah mengubah rasio DMO sebanyak tiga kali, mulai dari 1:3, kemudian 1:7 dan yang terakhir 1:9 yang tengah diterapkan saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×