kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Kemendag Terima 1.911 Layanan Konsumen Semester I-2026, Ini Sektor Terbanyak Diadukan


Rabu, 15 Juli 2026 / 17:32 WIB
Kemendag Terima 1.911 Layanan Konsumen Semester I-2026, Ini Sektor Terbanyak Diadukan
ILUSTRASI. Kawal Mutu Ekspor Karet Konvensional, Dirjen PKTN Sahkan Buku Contoh Karet Konvensional (Dok/Kemendag)


Penulis: Chelsea Anastasia | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menerima sebanyak 1.911 layanan konsumen sepanjang Januari-Juni 2026 atau semester I-2026.

Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang menyebutkan, jumlah tersebut meliputi 1.568 layanan pengaduan konsumen, 161 pertanyaan, dan 182 informasi. 

Laporan konsumen terbanyak meliputi sektor elektronik, kendaraan bermotor, sistem pembayaran, dan jasa transportasi. 

Moga memerinci, pada sektor elektronik dan kendaraan bermotor, pengaduan konsumen lebih banyak mengenai barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang mengalami kerusakan, dan kendala klaim garansi ke pusat layanan purnajual (service center). 

Baca Juga: Kemendag Dorong Fasilitasi Perdagangan, Ekspor Gula Kelapa Tumbuh ke Pasar Global

Pada sektor sistem pembayaran, pengaduan konsumen lebih banyak mengenai permasalahan isi ulang saldo, serta kendala penggunaan paylater dan kartu kredit. 

Sementara, pada jasa transportasi, pengaduan konsumen lebih banyak tentang permintaan pengembalian dana (refund) dan perubahan jadwal keberangkatan.

"Sebanyak 89% pengaduan berhasil selesai dengan nilai transaksi konsumen tercatat sebesar Rp 18.596.548.758 yang terdiri atas sektor elektronik, jasa keuangan, jasa transportasi, jasa pariwisata, obat dan makanan, perumahan, jasa telekomunikasi, dan perumahan sedang dalam proses penyelesaian," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, penyelesaian pengaduan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kasus per kasus, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen.

"Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha," jelas Moga.

Dia melanjutkan, Kemendag berkomitmen memberikan berbagai kemudahan layanan dan meningkatkan penyelesaian pengaduan konsumen, sebagai cara pemerintah melindungi konsumen.

Baca Juga: Kemendag Dorong Fasilitasi Perdagangan, Ekspor Gula Kelapa Tumbuh ke Pasar Global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×