Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa kebijakan diskon tarif tiket pesawat selama periode Lebaran 2025 tidak akan merugikan maskapai penerbangan.
Asal tahu saja, Tiket pesawat ekonomi domestik dipastikan turun hingga 14 persen pada periode mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 2025.
Diskon tiket pesawat berlaku mulai 1 Maret hingga 7 April 2025. Namun, periode penerbangan yang mendapatkan diskon hanya pada 24 Maret hingga 7 April 2025.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini justru berdampak positif terhadap peningkatan jumlah penumpang dan tingkat keterisian kursi pesawat, seperti yang terjadi pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Baca Juga: Diskon Tiket Pesawat 14% Periode Mudik Lebaran 2025 Berlaku Sampai kapan?
"Dampak daripada diskon sebenarnya saya agak sedikit berbeda pendapat. Pada saat Nataru kemarin dengan diskon itu justru jumlah penumpang meningkat," ujar Dudy kepada awak media di Jakarta, Rabu (5/3).
Dudy menjelaskan bahwa saat periode Nataru, diskon tarif tiket pesawat yang diberikan mencapai sekitar 10%. Kebijakan tersebut terbukti mampu meningkatkan jumlah penumpang hingga 10%, dengan lebih banyak masyarakat yang beralih menggunakan moda transportasi udara.
Lebih lanjut, Dudy menegaskan bahwa kebijakan diskon ini tidak membebani maskapai penerbangan, karena insentif yang diberikan lebih ditujukan kepada masyarakat dan penyelenggara layanan udara, termasuk jasa pelayanan umum.
"Jadi kami sebenarnya tidak menyentuh biaya yang dikeluarkan oleh airlines," ujarnya.
Meski demikian, Dudy mengakui bahwa saat ini maskapai penerbangan menghadapi tantangan global yang mempengaruhi industri aviasi, salah satunya adalah keterbatasan produksi pesawat oleh produsen dunia. Saat ini, hanya ada dua produsen utama pesawat komersial, yaitu Boeing dan Airbus.
Baca Juga: Sri Mulyani Beri Diskon PPN Tiket Pesawat Selama Lebaran, Penumpang Bayar Segini!
"Masing-masing produser itu punya masalah sekarang, seperti Boeing yang mengalami kendala dengan MAX-nya, dan juga ketatnya aturan dari FAA yang saat ini menyoroti industri penerbangan. Jadi jumlah pesawat pun terbatas secara global," jelasnya.
Dudy menambahkan bahwa kondisi ini turut berdampak pada industri penerbangan di Indonesia, di mana jumlah operasional maskapai mengalami penurunan hingga 50% setelah pandemi Covid-19.
"Kondisi secara global itu membuat kita menjadi tidak gampang juga untuk mendapatkan pesawat. Nah, ke depannya memang yang bisa kami lakukan adalah bagaimana supaya biaya dari operasi airlines ini menjadi lebih efisien atau reasonable," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebelumnya menyampaikan bahwa penurunan harga tiket ini dimungkinkan berkat berbagai kebijakan, termasuk pengurangan biaya bandar udara, penyesuaian harga avtur di 37 bandara, serta insentif tambahan berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah hingga 6%.
Selanjutnya: Manfaatkan PPN DTP, Ciputra Group Luncurkan Klaster Malta di Citra Garden City
Menarik Dibaca: IHSG Rehat Sejenak, Turun 0,4% di Pembukaan Jumat Pagi (7/3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News