Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah mengkaji rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8% hingga 15%. Penyesuaian tarif ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan para pengemudi dalam aksi unjuk rasa pada Mei lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa proses dialog dengan para aplikator dan mitra pengemudi telah dilakukan untuk menampung berbagai masukan. Penyesuaian tarif akan didasarkan pada pembagian zona yang tengah dikaji lebih lanjut.
“Setelah adanya penyampaian pendapat pada tanggal 20 Mei 2025, kami melakukan beberapa pertemuan, baik itu dengan empat aplikator yang kami undang, maupun dengan mitra aplikator dan perwakilan pengemudi,” ujar Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6).
Baca Juga: Protes Potongan Tak Wajar dari Aplikator, Mitra Ojol Minta Pemerintah Turun Tangan
Menanggapi rencana tersebut, Gojek selaku salah satu aplikator layanan transportasi daring menyatakan akan mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan pemerintah. Perusahaan saat ini sedang melakukan kajian bersama Kemenhub guna menakar dampak kebijakan terhadap ekosistem secara keseluruhan.
“Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah,” ujar Ade Mulya, Director of Public Affairs and Communications GoTo, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kontan, Selasa (1/7).
Menurut Ade, Gojek berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara tarif yang kompetitif dan kemampuan daya beli masyarakat, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pendapatan mitra pengemudi.
Baca Juga: Banyak Mitra Ojol Daerah Tolak Komisi Berubah: Skema 20% Lebih Bermanfaat
“Kami melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan, menjaga permintaan tetap tinggi, dan mendukung penghasilan mitra secara jangka panjang,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Gojek akan terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah dalam setiap langkah kebijakan yang menyangkut industri transportasi daring.
Kenaikan tarif ini, jika disetujui, akan menjadi penyesuaian pertama sejak kebijakan terakhir diberlakukan pada tahun sebelumnya. Pemerintah menekankan bahwa setiap perubahan akan dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian menyeluruh.
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Hari Ini Jawa Barat: Bandung, Bekasi, Bogor, Depok dan Wilayah Lain
Menarik Dibaca: Catat Jadwal KRL Jogja Solo pada Selasa 2 Juli 2025 di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News