kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.691.000   12.000   0,71%
  • USD/IDR 16.377   -97,00   -0,60%
  • IDX 6.832   -41,93   -0,61%
  • KOMPAS100 1.016   -10,47   -1,02%
  • LQ45 791   -12,60   -1,57%
  • ISSI 210   0,22   0,11%
  • IDX30 410   -6,30   -1,51%
  • IDXHIDIV20 496   -6,42   -1,28%
  • IDX80 115   -1,44   -1,23%
  • IDXV30 121   0,08   0,06%
  • IDXQ30 135   -2,33   -1,70%

Kemenperin dorong peningkatan TKDN produk farmasi


Senin, 06 Juli 2020 / 15:35 WIB
Kemenperin dorong peningkatan TKDN produk farmasi
ILUSTRASI. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mewujudkan industri farmasi dan alat kesehatan agar bisa menjadi sektor yang mandiri di dalam negeri.


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo

Menperin pun menyebutkan, penghitungan nilai TKDN produk farmasi berdasar processed based dilakukan dengan menggunakan pembobotan terhadap kandungan bahan baku (Active Pharmaceuticals Ingredients) sebesar 50%, proses penelitian dan pengembangan sebesar 30%, proses produksi sebesar 15%, serta proses pengemasan sebesar 5%.

Penghitungan nilai TKDN produk farmasi itu diharapkan dapat mendorong pengembangan industri bahan baku obat (Active Pharmaceuticals Ingredients), meningkatkan riset dan pengembangan obat baru. “Selain itu, dengan produksi sediaan obat baru serta bahan baku yang berasal dari herbal dapat mengurangi impor bahan baku obat dan mendorong kemandirian bangsa di sektor kesehatan," tegasnya.

Baca Juga: Ini tanggapan Sharp Electronics Indonesia soal wacana revisi TKDN produk elektronik

Agus mengungkapkan, kemampuan industri hilir farmasi dalam negeri saat ini didukung oleh 240 perusahaan yang didominasi 212 perusahaan swasta nasional, kemudian 24 perusahaan multinational company (MNC), dan 4 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pada umumnya perusahaan-perusahaan tersebut bergerak dalam formulasi obat atau produk obat jadi. Dengan kekuatan ini, kebutuhan obat nasional sebesar 80% hingga 90% sudah mampu dipenuhi, sisanya merupakan obat paten dan berteknologi tinggi yang masih harus diimpor, jelasnya.

Kemenperin mencatat, pada triwulan I tahun 2020, industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh paling gemilang sebesar 5,59%. Kinerja positif ini diraih di tengah dampak pandemi Covid-19. Sebab, industri tersebut merupakan salah satu sektor yang masih memiliki permintaan cukup tinggi di pasar.

Dari banyaknya sektor industri yang terimbas, ada beberapa sektor yang tetap memiliki demand tinggi sehingga memperkuat neraca perdagangan, ungkap Menperin. Di samping itu, industri kimia dan farmasi juga menjadi sektor manufaktur yang menyetor nilai investasi cukup signifikan pada kuartal I-2020, dengan mencapai Rp 9,83 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×