kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,77   12,46   1.37%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin minta industri rebut peluang implementasi RCEP


Rabu, 21 Oktober 2020 / 10:45 WIB
Kemenperin minta industri rebut peluang implementasi RCEP
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menghadiri pertemuan Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Regional (RCEP)


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional dinilai akan memberikan beberapa akses pasar baru bagi produk industri nasional. Oleh karena itu, pelaku industri di dalam negeri perlu memanfaatkan peluang RCEP tersebut.

"Mari kita bersama-sama memahami seluk-beluk RCEP ini, yang rencananya ditandatangani pada KTT RCEP di bulan November tahun ini," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo pada webinar dalam keterangan resminya, Selasa (20/10).

Dirjen KPAII mengungkapkan, pelaku industri di Indonesia juga harus siap menghadapi berbagai tantangan dari implementasi RCEP. "Misalnya, potensi lonjakan impor, meningkatnya kompetisi atau persaingan dalam memperoleh pasar luar negeri baik dalam perdagangan barang dan jasa, maupun persaingan dalam menarik investasi," sebutnya.

Baca Juga: RCEP memperluas pasar ekspor RI

RCEP adalah perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Selain itu, implementasi RCEP melibatkan enam negara mitra, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan India.

"Konsep RCEP merupakan inisiasi dari Indonesia pada saat Indonesia menjadi ketua ASEAN pada tahun 2011, yang bertujuan untuk mengintegrasikan kemitraan ASEAN dengan keenam negara mitra yang sudah terbentuk sebelumnya," papar Dody.

Perjanjian kerja sama yang sudah terbentuk tersebut, antara lain ASEAN  China Free Trade Agreement (ACFTA), ASEAN  Korea Free Trade Agreement (AKFTA), ASEAN  Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP), ASEAN  Australia  New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA), dan ASEAN  India Free Trade Agreement (AIFTA).

Menurut Dody, RCEP akan menjadi salah satu perjanjian perdagangan bebas regional terbesar (mega FTA) di dunia. Tanpa India, perjanjian ini mencakup 29,6% penduduk dunia, kemudian 30,2% produk domestik bruto dunia, sekitar 27,4% perdagangan dunia, dan 29,8% Foreign Direct Investment (FDI) dunia.

“Sedangkan, jika India bergabung, maka perjanjian ini akan mencakup 47,5% penduduk dunia, sebesar 33,5% produk domestik bruto dunia, sekitar 29,5% perdagangan dunia, dan 33,7% FDI dunia," ujarnya.

Menurut Dody, posisi Indonesia dalam penerapan RCEP dapat menjadi strategis. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa indikator, antara lain ekspor Indonesia ke RCEP pada tahun 2019 mewakili 61,65% (US$ 95 miliar) dari total ekspor Indonesia ke dunia. Selanjutnya, investasi dari RCEP pada tahun 2019 mencapai 66,59% (US$ 19 miliar) dari total FDI.

“Saat ini, yang perlu kita genjot adalah ekspor produk industri untuk meningkatkan performa perdagangan, sehingga tidak mengalami defisit neraca perdagangan. Dengan begitu, Indonesia bisa mengejar ketertinggalan dari negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Thailand, Vietnam maupun Singapura," terangnya.

Oleh karena itu, Kemenperin mengajak seluruh sektor industri di tanah air menjadikan tantangan pandemi saat ini sebagai momentum yang baik untuk pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: RCEP diharapkan jadi momentum menggerakkan ekonomi di tengah pandemi

"Kita perlu meningkatkan kemandirian bahan mentah, bahan baku, dan proses produksi hingga pengemasan yang baik serta penguatan di bidang logistik, branding dan lainnya," tuturnya

Di samping itu, Indonesia perlu melakukan pendalaman struktur industri dengan mengisi sektor yang belum ada atau ada tapi belum mumpuni dari sisi kualitas maupun kuantitas, serta keberlangsungan supply atas input yang dibutuhkan.

"Kami juga terus mendorong pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta mengusulkan regulasi dan insentif sesuai kebutuhan para pelaku industri," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×