kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kementan klaim ekspor produk pertanian tumbuh di tengah wabah corona


Selasa, 26 Mei 2020 / 18:35 WIB
Kementan klaim ekspor produk pertanian tumbuh di tengah wabah corona
ILUSTRASI. Berbagai buah Manggis. KONTAN/Muradi/2019/07/19


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Kariyasa mengakui Indonesia masih mengimpor beberapa produk pertanian hortikultura, sayuran dan buah-buahan. Rinciannya, pada tahun 2019, impor produk hortikultura untuk kelompok sayuran terutama bawang putih yang mencapai US$ 547,01 juta, atau Rp 7,75 Triliun.

Kemudian disusul kentang, kebanyakan dalam bentuk kentang olahan sekitar US$124,89 juta atau setara Rp 1,77 triliun dan bawang Bombay US$74,55 juta setara Rp 1,06 triliun. Sementara impor untuk jenis sayuran bunga kol, brokoli dan kubis hanya US$ 7,84 juta (Rp 110,96 miliar).

Baca Juga: Kemtan bikin pengendalian penyakit gugur daun karet di tiga provinsi

Selain itu, lanjut Ketut, untuk produk buah-buahan, nilai impor selama 2019 sebesar US$1,23 miliar (Rp 17,38 triliun). Yakni impor produk buah-buahan terbanyak adalah Anggur US$ 385,16 juta, setara Rp 5,45 triliun

Kemudian, disusul Apel sebesar US$ 344,01 juta setara Rp 4,87 triliun, Jeruk US$ 259,09 juta setara Rp 3,67 triliun, dan Pir US$ 236,35 juta atau setara Rp 3,35 triliun.

"Ekspor akan terus ditingkatkan dan pada saat yang sama juga mengurangi impor melalui peningkatan produksi dalam negeri, agar melalui surplus perdagangan produk pertanian yang semakin meningkat diharapkan peran sektor pertanian dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional semakin nyata,” tutur Kariyasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×