kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM akan lelang lima WKP di semester I


Kamis, 29 Maret 2018 / 17:42 WIB
Kementerian ESDM akan lelang lima WKP di semester I
ILUSTRASI. Sumur uap pembangkit listrik geotermal


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga saat ini belum juga melakukan lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).

Direktur Panas Bumi, Ida Nuryatin Finahari mengatakan lelang WKP masih belum dilaksanakan karena harus menunggu persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait lima WKP yang akan dilelang.

Selain itu, lelang WKP juga masih harus menunggu Peraturan Menteri mengenai lelang WKP. "Saat ini sedang menyampaikan usulan lima WKP ke Pak Menteri. Sambil menunggu peraturan menterinya ditandatangani Pak Menteri,"jelas Ida ke Kontan.co.id pada Kamis (29/3).

Biarpun begitu, Ida cukup optimistis lelang lima WKP bisa dilaksanakan pada Semester I 2018. "Secepatnya bisa dilelangkan. Agar investasi segera masuk,"ujarnya.

Ida juga yakin lelang lima WKP ini akan diminati juga oleh pihak swasta."Seharusnya sih diminati ya oleh swasta,"kata Ida.

Sejauh ini Kementerian ESDM telah menyiapkan lima WKP yang akan dilelang pada 2018. Kelima WKP tersebut adalah WKP Telaga Ranu di Maluku berkapasitas 60 mw, WKP Gunung Pandan di Jawa Timur dengan kapasitas 20 mw, WKP Suwawa di daerah Sulawesi Tengah, Palu, berkapasitas 20 mw, WKP Lainea di Sulawesi Tengah dengan kapasitas 10 mw, dan WKP Wab Salit di Gorontalo sebesar 20 mw.

Selain melelang lima WKP, Kementerian ESDM telah membuka empat Penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) untuk ditawarkan kepada Badan Usaha yang akan dipilih melalui mekanisme kontes. Penawaran WPSPE tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan.

Pada tahap pertama (27 Februari s.d. 26 Maret 2018) akan ditawarkan WPSPE Geureudong (Provinsi Aceh) dan WPSPE Hu’u Daha (Provinsi Nusa Tenggara Barat). Untuk tahap kedua (14 Maret s.d. 13 April 2018) akan ditawarkan WPSPE Cubadak (Provinsi Sumatera Barat) dan WPSPE Pentadio (Provinsi Gorontalo)

Kementerian ESDM juga akan memberikan lima PSPE kepada Badan Usaha Pelaksana Penugasan Survei Pendahuluan yang Wilayah Penugasannya telah ditetapkan menjadi Wilayah Kerja Panas Bumi.

Kelima wilayah tersebut yaitu Simbolon Samosir (Provinsi Sumatera Utara), Graho Nyabu (Provinsi Jambi dan Bengkulu), Tanjung Sakti (Sumatera Selatan dan Bengkulu), Sekincau Selatan (Provinsi Lampung) dan Gunung Hamiding (Provinsi Maluku Utara). Badan Usaha Pelaksana PSPE tersebut akan mendapatkan prioritas menjadi pemegang Izin Panas Bumi.

PSPE merupakan penugasan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Badan Usaha untuk melakukan kegiatan survei geologi, geokimia, geofisika, evaluasi terpadu, dan pengeboran sumur eksplorasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi kondisi geologi bawah permukaan hingga mendapatkan perkiraan cadangan terbukti Panas Bumi.

Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulyana sebelumnya menyampaikan mekanisme PSPE dilakukan untuk memastikan keberadaan cadangan panas bumi, mendapatkan perhitungan nilai keekonomian yang lebih komprehensif, memitigasi risiko pengembangan, dan kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pendanaan proyek dengan menyampaikan data dan informasi yang lebih bankable.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×