kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.243   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.211   -11,49   -0,16%
  • KOMPAS100 1.052   -3,96   -0,37%
  • LQ45 808   -2,92   -0,36%
  • ISSI 232   -0,28   -0,12%
  • IDX30 419   -2,34   -0,55%
  • IDXHIDIV20 491   -2,39   -0,49%
  • IDX80 118   -0,44   -0,37%
  • IDXV30 120   -1,57   -1,30%
  • IDXQ30 135   -0,31   -0,23%

Kemhub akan seret pejabat pelabuhan pemungut pungli


Kamis, 02 September 2010 / 16:59 WIB
Kemhub akan seret pejabat pelabuhan pemungut pungli


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan menyeret pejabat yang menarik pungutan liar (pungli) di pelabuhan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak Kepolisian.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Leon Muhammad mengaku akan segera mengecek laporan yang masuk dari DPC Gapasdap Lembar Nusa Tenggara Barat bahwa Administrator Pelabuhan Lembar dan Kasie KPLP Lembar melakukan pungli atas pengurusan izin berlayar bagi kapal-kapal yang melayani lintas Lembar-Padangbai.

"Kalau ada pungli, itu urusan tanggung jawabnya sudah bukan kepada pimpinan. Tetapi kepada yang berwajib. Karena Menteri Perhubungan sudah menerbitkan surat edaran larangan melakukan pungli," tegas Leon, Kamis (2/9).

Sebelumnya, DPC Gapasdap Lembar meminta Administrator Pelabuhan (Adpel) dan Kepala Seksi Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Pelabuhan Lembar diganti karena terbukti mengutip pungutan liar.

"Kedua pejabat itu harus ditarik dari kantor Adpel Pelabuhan Lembar. Kalau aspirasi kami itu tidak disetujui, kami akan menghentikan sementara kegiatan operasi kapal sebagai bentuk protes pada saat lebaran," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×