kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.045   -4,00   -0,02%
  • IDX 7.159   110,60   1,57%
  • KOMPAS100 989   17,11   1,76%
  • LQ45 726   10,20   1,42%
  • ISSI 255   4,02   1,60%
  • IDX30 393   4,70   1,21%
  • IDXHIDIV20 489   1,41   0,29%
  • IDX80 111   1,74   1,59%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 128   1,38   1,09%

Kemperin minta RUU SDA tidak menyulitkan pelaku usaha


Jumat, 08 Juni 2018 / 10:00 WIB
ILUSTRASI. Ngakan Timur Antara, Kepala BPPI Kemenperin


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) saat ini sedang gencar melakukan berbagai upaya agar terlibat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sumber Daya Air. Hal ini dilakukan agar distribusi air tidak menyulitkan pelaku usaha industri. Ini menjadi penting karena mengingat seluruh aspek usaha membutuhkan air, baik sebagai bahan baku maupun pendukung.

"Kita memang berkepentingan untuk itu.
Karena ini terkait dengan bahan baku, semua industri membutuhkan air. Ada yang butuh air untuk penolong dan ada yang untuk proses," kata Ngakan Timur Antara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kemperin saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (7/6).

Ngakan bilang, keikutsertaan Kemperin ini dilakukan agar keputusan RUU SDA tidak memberatkan para pelaku usaha industri. Menurutnya pelaku industri juga merupakan penggerak ekonomi dan memberi keuntungan bagi negara. Oleh sebab itu Kemperin merasa beberapa poin RUU SDA perlu untuk diberikan pertimbangan yang adil.

"Kalau nanti Undang-undang ini memberatkan dunia usaha, kita harus memberikan pertimbangan-pertimbangan. Jangan sampai Undang-undang yang baru itu memberatkan dunia usaha yang pada akhirnya mengakibatkan menurunkan perputaran ekonomi kita," ujarnya.

Sebelumnya Kemperin menyayangkan saat pembahasan di tingkat kementerian dan lembaga tidak diikutkan. Padahal sebelum Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) diserahkan, Kemperin sudah terlebih dahulu terlibat dalam pembahasan rancangan draf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×