Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keran impor baja Tanah Air diperkirakan akan meningkat akibat dampak dari kebijakan proteksionisme Amerika Serikat. Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemperin) mempersiapkan diri dengan membuat aturan yang menghambat masuknya produk baja dari luar negeri.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar menjelaskan, salah satu opsinya yakni melalui penerapan aturan safeguard produk baja. "Tapi nanti akan ada opsi lain yang kita akan rapatkan dengan Kementerian Perdagangan, dan juga Kemenko Perekonomian. Secepatnya kita harapkan bisa selesai," kata Haris kepada KONTAN, Minggu (11/3).
Menurut Haris, perlu waktu untuk membuat aturan tersebut karena pemerintah Indonesia tak mau mengikuti Amerika Serikat yang kerap tak menggubris aturan World Trade Organization (WTO). "Selain itu, aturan tersebut juga harus selaras dengan aturan lain dan jangan sampai kontraproduktif," jelasnya.
Apalagi sebelumnya Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pernah menyatakan, Kemperin fokus menjalankan kebijakan hilirisasi industri, salah satunya di sektor logam. “Indonesia tengah menargetkan produksi 10 juta ton baja pada tahun 2025. Di samping itu, target kita juga adalah menghasilkan stainless steel sebanyak empat juta ton pada 2019,” ungkapnya
Asal tahu saja, impor baja yang kian kencang akibat kebijakan tarif bea masuk baja 25% yang bakal dikenakan oleh Amerika Serikat (AS), dinilai sebagai bentuk proteksionisme terhadap industri negara tersebut. Banyak pihak memprediksi, pengekspor baja dunia terbesar, seperti China, bakal mengalihkan produknya ke pasar lain. Salah satunya Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News