kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45905,68   -21,05   -2.27%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan akan kembangkan lahan rawa 500.000 hektare tahun 2019


Jumat, 23 November 2018 / 19:28 WIB
Kemtan akan kembangkan lahan rawa 500.000 hektare tahun 2019
ILUSTRASI. Lahan Rawa Dibuat Menjadi Lahan Sawah


Reporter: Annisa Maulida | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kemtan) menjelaskan, tahun 2019 direncanakan akan mengembangkan lahan rawa seluas 500.000 hektare (ha) yang tersebar di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.

Optimasi dilaksanakan melalui tata kelola air dan lahan, pilot percontohan telah dibuat di kecamatan Jejangkit, kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan seluas 4.000 ha.

Direktur Jenderal PSP Kemtan Pending Daih Permana mengatakan, mengenai rencana pengembangan lahan rawa seluas 500.000 ha kemungkinan bisa lebih atau kurang dari 50.000 ha.

“Baru bisa diketahui tepatnya berapa, nanti. Karena sekarang masih dalam proses,” ujarnya pada konferensi pers, Jumat (23/11).

Kebijakan Ditjen PSP dalam mengembangkan lahan rawa diimplementasikan melalui kegiatan optimasi lahan rawa (indeks atau pasang surut) sejak tahun 2016, untuk meningkatkan penyediaan pangan melalui peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas.

Menurut Pending, kegiatan yang kita lakukan di dalamnya mengenai optimasi rawa dan menata lembaga usaha yang ada di kawasan itu. Selain menyiapkan lahan juga berkonsolidasi sumber daya manusia karena sebagian besar lahan rawa merupakan lahan hak milik masyarakat.

“Kita fasilitasi dalam infrastrukturnya dan kita maksimalkan agar berpotensi peningkatan IP serta perluasan area tanam untuk komoditas-komoditas yang kita usahakan,” lanjutnya.

Berdasarkan data dari Pusat Data Daerah Rawa dan Pasang Surut, Indonesia memiliki potensi lahan rawa 33,4 juta ha yang terdiri dari lahan pasang surut 20,1 juta ha dan rawa lebak 13,3 juta ha. Dari jumlah tersebut, seluas 9,3 juta ha diperkirakan sesuai untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya pertanian.

“Penguatan rawa dalam pola optimasi mulai dirintis sejak 2016 seluas 3.999 ha, tahun 2017 seluas 3.529 ha, dan pada tahun 2018 realisasi per 5 November 2018 seluas 16.400 ha. Dengan kita mengelola dan bisa dimanfaatkan petani bisa meningkatkan IP-nya tidak lagi 0,5, bisa lebih,” ujar Pending.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×