kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Kenaikan Biaya Admin eCommerce, Akumindo Khawatir Daya Beli Masyarakat Turun


Senin, 02 September 2024 / 21:56 WIB
Kenaikan Biaya Admin eCommerce, Akumindo Khawatir Daya Beli Masyarakat Turun
ILUSTRASI. Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di sebuah situs di Jakarta, Senin (24/6/2024). Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat per 31 Mei 2024 penerimaan pajak sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp24,99 triliun. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menyatakan kekhawatiran terkait kenaikan biaya administrasi yang diterapkan oleh beberapa platform e-commerce besar di Indonesia. 

Menurut Edy, kenaikan biaya admin yang signifikan, dari 6,5% menjadi maksimal 10%, berpotensi berdampak negatif pada daya beli masyarakat. 

"Kenaikan ini tentunya akan membuat harga barang naik, dan jika harga barang naik, daya beli masyarakat bisa tergerus," ujar Edy saat dihubungi Kontan, Senin  (2/9).

Edy menjelaskan bahwa tujuan dari kenaikan biaya admin ini mungkin untuk menutupi biaya operasional atau meningkatkan profit margin e-commerce. Namun, dampaknya pada UMKM dan masyarakat harus diperhatikan dengan serius. 

"Ketika biaya admin meningkat, UMKM terpaksa menaikkan harga jual produk mereka. Ini bisa menyebabkan konsumen enggan membeli, yang pada gilirannya merugikan UMKM itu sendiri," tambah Edy.

Baca Juga: Produk Impor Banjiri E-Commerce, Asosiasi UMKM: Tekankan Pengawasan

Ia berharap pemerintah dapat turun tangan untuk memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan UMKM dan konsumen.

"Kami berharap regulator, dalam hal ini pemerintah, dapat menilai apakah kenaikan tarif ini sudah wajar dan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak," katanya.

Kenaikan biaya admin ini dikhawatirkan tidak hanya membebani UMKM tetapi juga mempengaruhi ekosistem e-commerce itu sendiri, termasuk layanan pengantaran atau logistik. 

"Jika transaksi tidak terjadi karena harga yang meningkat, ini akan berdampak pada banyak pihak, termasuk jasa pengantaran," tutup Edy.

Asal tau saja, mulai 1 September 2024, Shopee dan Lazada menaikkan biaya admin untuk penjual, sementara Tokopedia akan mengikuti mulai 16 September 2024.

Selanjutnya: Upaya Askrindo Beri Dampak Sosial Melalui Program Relawan Bakti BUMN

Menarik Dibaca: 7 Skincare The Originote untuk Merawat Skin Barrier, Ada Face Wash hingga Sunscreen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×