kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kenaikan harga kapas global tak kerek harga kapas lokal


Jumat, 17 September 2010 / 15:31 WIB
Kenaikan harga kapas global tak kerek harga kapas lokal


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Industri pengguna kapas sepertinya harus bersiap. Pasalnya, harga kapas dunia terus melonjak naik. Berdasarkan data Bloomberg, harga kapas di ICE Futures untuk pengiriman bulan Desember menyentuh level US$ 96,54 sen per pound. Harga ini adalah harga tertinggi selama 15 tahun, tepatnya sejak tahun 1995 lalu.

Tingginya permintaan kapas sebagai bahan baku industri tekstil menjadi pemicu meningkatan harga kapas dunia ini. Ditambah lagi, gangguan cuaca yang terjadi saat ini membuat panen kapas menjadi terganggu. Akibatnya, produksi kapas juga mengalami penurunan.

Ketua Asosiasi Petani Kapas Indonesia Marjuni Palimrugi mengatakan kenaikan harga kapas dunia ini disebabkan karena penurunan produksi kapas akibat gangguan cuaca. Ia mengatakan biasanya satu hektar lahan bisa memproduksi ata-rata sekitar 8 kuintal - 9 kuintal kapas.

"Sekarang satu hektar lahan hanya bisa menghasilkan 6 kuintal - 7 kuintal kapas," kata Marjuni kepada KONTAN Jum'at (17/9).

Meski begitu kenaikan harga kapas ini tidak serta merta mendongkrak harga kapas dalam negeri. Saat ini harga kapas di tingkat petani hanya sebesar Rp 4.050 per kg, naik Rp 50 ketimbang harga kapas tahun 2009 lalu yang sebesar Rp 4.000 per kg. Dengan kenaikan harga kapas yang tidak sepadan ini, menurut Marjuni tidak akan membuat petani kapas terdorong untuk meningkatkan produksi kapasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×