Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo membuka keran kepemilikan properti di Indonesia untuk warga asing tidak akan berdampak besar terhadap pertumbuhan bisnis properti di Tanah Air. Apalagi harapan peningkatan perolehan devisa dari orang asing. Karena orang asing punya pertimbangan untuk membeli properti.
Eddy Hussy, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) berpendapat, orang asing tidak akan berbondong-bondong membeli properti di Indonesia meski ada peluang memiliki properti di sini, karena kepemilikan itu tidak sebebas seperti di negara lain. Misalnya, di Singapura, orang asing membeli properti dengan menunjukkan paspor dan tidak dibatasi jumlahnya.
“Di Singapura, orang asing bisa bankable untuk kepemilikan properti. Sedangkan di Indonesia tidak bisa bankable,” katanya, Rabu (8/7). Nah, bankable ini artinya dapat mencicil kredit rumah. Namun, jika orang asing boleh mencicil rumah di Indonesia itu juga tidak akan menarik perhatian, karena suku bunga kredit rumah di sini lebih besar dibandingkan di negara tetangga.
Suryadi Sasmita, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menyampaikan, orang asing yang membeli properti akan ada tapi jumlahnya sedikit. Pasalnya, karakteristik orang asing di Indonesia membeli properti karena untuk kebutuhan bisnis, sedangkan orang asing yang membeli properti di Singapura misalnya untuk tempat tinggal.
Lanjutnya, jika pemerintah membuka diri untuk kepemilikan asing sebaiknya tetap ada pembatasan. Misalnya, asing diarahkan untuk membeli properti dengan harga tinggi agar tidak mempengaruhi harga properti untuk kelas menengah dan bawah. “Jumlahnya peningkatan pembelian rumah oleh asing tidak akan besar,” ucap Suryadi.
Sementara itu, Vivin Harsanto, Regional Director Head of Advisory PT Jones Lang LaSalle (JLL) menilai, pihaknya belum dapat memprediksi peningkatan minat asing membeli properti di Indonesia. Karena pemerintah belum membuat aturan yang gamblang untuk skema kepemilikan asing ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News