kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ketersediaan infrastruktur jadi tantangan pemanfaatan gas bumi di Indonesia


Kamis, 02 September 2021 / 17:47 WIB
Ketersediaan infrastruktur jadi tantangan pemanfaatan gas bumi di Indonesia
ILUSTRASI. Fasilitas produksi migas Pertamina


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

Oleh karenanya, Achmad berharap infrastruktur gas dapat terus dikembangkan dan menjangkau lebih banyak pelaku industri. Di wilayah Jawa Barat dari Bekasi sampai Subang misalnya, memang ada arus utama jalur pipa untuk industri.

Namun, jalur tersebut tidak mempunyai sub pipa untuk menjangkau pelaku industri yang tidak berada di jalur utama.

“Kita butuh pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dan sub jalur pipa. Kita membutuhkan keamanan energi untuk memastikan wilayah yang ada industri memiliki jalur pipa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Achmad juga berharap, pihaknya berharap dapat dilibatkan dalam pembahasan penyusunan perencanaan penyediaan gas di masa depan. Hal ini dapat memberikan gambaran yang utuh kepada industry terkait pengembangan gas nasional.

Baca Juga: Pemerintah optimistis capai target produksi migas di 2030

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha, target produksi gas 12 BSCFD memang lebih tinggi dari apa yang dicanangkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2017.

Meski demikian, dari sisi otoritas sudah menunjukkan komitmen melalui pemberian insentif untuk bisa menciptakan pasokan gas. Namun, dari sisi permintaan perlu dikalkulasikan juga.

“Kami mengkalkulasikan semua dan mendengar yang dikatakan industry, swasta dan industri migas untuk bisa mengcapture permintaan. Tidak hanya menangkap tapi menciptakan permintaan,” tuturnya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×