kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

KKP dukung Perindo kembangkan Muara Baru


Jumat, 07 Oktober 2016 / 18:24 WIB
KKP dukung Perindo kembangkan Muara Baru


Sumber: Antara | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) untuk sepenuhnya mengembangkan kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman di daerah Muara Baru, Jakarta Utara.

"Kami ingin mengelola kawasan tersebut dengan lebih baik dan untuk kepentingan masyarakat umum serta nelayan tradisional," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam siaran pers, Jumat (7/10).

KKP mendukung langkah Perindo untuk menaikkan tarif sewa lahan di kawasan PPS Nizam Zachman, selama kenaikan tersebut dapat berpengaruh positif terhadap pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana di kawasan tersebut.

Beberapa pengembangan kawasan yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat mencakup pembangunan dua unit "Sea Water Reverse Osmose" (SWRO), renovasi "transhit shed", renovasi Pusat Perdagangan Ikan, dan pembangunan rumah sakit untuk nelayan.

Mengenai kenaikan tarif sewa lahan di kawasan PPS Nizam Rachman, pemerintah sebagai pemilik lahan selama bertahun-tahun tidak mendapatkan apapun akibat tarif sewa lahan yang masih rendah.

Direktur Utama Perindo Syahril Japarin, menambahkan, kenaikan tarif sewa lahan mengacu pada penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Peraturan Menteri Keuangan serta mempertimbangkan asas kewajaran dalam penyesuaian tarif.

Mulai 1 September 2016, tarif sewa lahan ditetapkan sebesar Rp 61.500 per meter persegi/tahun. Harga ini naik sebesar 48% dari tarif sebelumnya Rp 41.318 per meter persegi/tahun.

(M. Razi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×