Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan perbaikan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) untuk meningkatkan kualitas ikan. Ikan komoditas ekspor untuk pasar internasional yang membutuhkan cara penanganan ikan yang baik (CPIB).
TPI higienis ini juga menghapus kesan TPI yang kotor dan sanitasi yang kurang layak. "Ikan harus dikelola dan ditangani dengan baik dan tidak dibiarkan begitu saja di lantai sesuai regulasi internasional," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, KKP Sjarief Widjaja dalam siaran pers, Kamis (26/4).
Revitalisasi TPI higienis tersebut menelan biaya Rp 7,14 miliar. Pengelolaan perikanan tangkap yang berkelanjutan akan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Sjarief bilang, potensi perikanan di Sulawesi Utara mencapai 1.242.526 ton di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 715 dan 597.139 ton di WPP 716. Angka tersebut dinilai terus bertumbuh meski sempat mengalami penurunan.
"Dalam kurun waktu 10 tahun sektor perikanan di Sulawesi Utara tumbuh sebesar 4,6% per tahun," terang Sjarief.
KKP juga menyerahkan bantuan kapal tahun 2017 sejumlah 74 unit untuk Provinsi Sulawesi Utara. Bantuan tersebut diberikan pada beberapa kabupaten dengan ukuran 3 Gross Tonnage (GT) hingga 30 GT.
Selain itu jiga terdapat bantuan 33 paket alat tangkap ramah lingkungan. Alat tangkap tersebut berupa rawai dasar 1.000 mata pancing, gillnet permukaan dan handline tipe mata 3.
"Saya sangat berharap, bantuan dari pemerintah ini dapat digunakan secara optimal oleh nelayan untuk mendukung dan memajukan usaha nelayan yang berkelanjutan," jelas Sjarief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News