Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong industri kelapa sawit memperkuat penghitungan emisi gas rumah kaca (GRK) untuk membuka peluang bisnis dari perdagangan karbon.
Dorongan ini disampaikan dalam pembukaan Carbon Conference & Training 2026 yang digelar Perkumpulan Praktisi Profesional Perkebunan Indonesia (P3PI) bersama Media Perkebunan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Deputi Bidang Pengendalian Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudijanto menekankan bahwa inventarisasi emisi harus menjadi bagian dari strategi bisnis perusahaan, bukan sekadar pencatatan lingkungan.
Baca Juga: Gapki Dorong Industri Sawit Perkuat Keselamatan Kerja untuk Dongkrak Produktivitas
“Transformasi industri sawit menuju praktik rendah karbon membutuhkan keterhubungan antara data, keputusan investasi, dan kegiatan operasional,” ujarnya dalam keterangannya.
Menurut dia, data emisi yang akurat dan dapat diverifikasi menjadi dasar untuk menentukan langkah pengurangan emisi sekaligus mengukur hasil mitigasi.
Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah penangkapan dan pemanfaatan gas metana dari limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME).
Upaya tersebut berpotensi menekan emisi sekaligus menghasilkan energi. Data pengurangan emisi yang terukur juga dapat mendukung pengembangan perdagangan karbon di industri sawit.
Pemimpin Umum Media Perkebunan Bambang mengatakan, perusahaan harus menghitung emisinya secara benar sebelum memanfaatkan peluang perdagangan karbon.
Baca Juga: PALMEX Jakarta 2026 Digelar, Dorong Inovasi dan Daya Saing Industri Sawit
“Pada intinya kita harus bisa menghitung karbon kita dengan benar baru bisa ikut perdagangan karbon,” kata Bambang.
Ia berharap perusahaan sawit dapat memperoleh manfaat ekonomi dari hasil mitigasi emisi, bukan justru harus membeli kredit karbon untuk mengimbangi emisi yang dihasilkan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Carbon Conference & Training 2026 Gusti Artama Gultom menegaskan bahwa klaim pengurangan emisi harus didukung penghitungan yang terukur dan verifikasi sesuai metodologi yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung pada 21–22 Oktober 2026 ini membahas regulasi dan perdagangan karbon, standar ISO 14064-1, metodologi Greenhouse Gas Protocol (GHG Protocol), serta metode penghitungan emisi dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).
Baca Juga: GAPKI Dorong Penguatan Industri Sawit
Melalui konferensi dan pelatihan tersebut, perusahaan diharapkan mampu mengidentifikasi sumber emisi, menyusun inventarisasi karbon, dan menentukan langkah mitigasi yang berpotensi meningkatkan efisiensi operasional sekaligus membuka peluang pendapatan dari ekonomi karbon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














