kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,44   -19,05   -2.06%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kominfo siap tindaklanjuti rekomendasi Kemhub soal isu keamanan transportasi online


Kamis, 15 November 2018 / 13:23 WIB
Kominfo siap tindaklanjuti rekomendasi Kemhub soal isu keamanan transportasi online
ILUSTRASI. Pengendara sepeda motor mitra Grab


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siap menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi Kementerian Perhubungan (Kemhub), terkait berulangnya kasus pelecehan seksual di Grab.

"Kalau terjadi sesuatu terkait dengan layanan dan Kemhub menyatakan ada pelanggaran yang sanksinya penutupan, ya akan kami tutup," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A Pangerapan, dalam penjelasannya kepada media, di Jakarta, Rabu (14/11).

Penegasan tersebut terkait ancaman Kemhub sebelumnya, yang akan memberikan evaluasi pembekuan izin operasi, jika Grab tak mampu menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang sudah berulang terjadi, dengan segera.

Menurut Semuel, jika ada kasus kejahatan dalam operasional penggunaan aplikasi tersebut dan polisi memberikan evaluasi penutupan, Kominfo pasti juga akan melaksanakan evaluasi tersebut.

"Ini adalah pengajuan dari pihak yang punya wewenang pengaturan, seperti Kemhub untuk layanan transportasi, dan OJK untuk layanan 'fintech'. Kalau ada pengajuan penindakan, kami akan jalankan apa yang diajukan," tegasnya.

Oleh karena itu, Kominfo akan selalu menerima evaluasi dari berbagai pihak, terkait layanan aplikator yang terbukti melanggar dalam operasionalnya.

"Karena keamanan dan keselamatan pengguna harus menjadi prioritas utama untuk dijaga," ujar Semuel.

Semuel melanjutkan, sebagai pemegang wewenang dan kewajiban pengendalian izin jalannya aplikasi, kuasa penindakan dan penutupan terhadap operasional aplikator memang berada di Kominfo.

Namun, Kominfo tak memiliki wewenang untuk memanggil pihak Grab dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi.

"Pemanggilan (manajemen Grab) memang harus dilakukan oleh Kemhub, selaku regulator yang membawahi bidang, dan sejauh ini belum ada evaluasi dari Kemhub yang masuk ke kami," tuturnya.

Sebelumnya, Kemhub menyatakan akan memberikan peringatan dan evaluasi kepada Grab, terkait berulangnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudinya.

"Kalau tidak mampu mengutamakan keamanan dan keselamatan penggunanya, terpaksa kami evaluasi supaya dibekukan operasinya," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi, beberapa waktu lalu. (Edy Sujatmiko)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kemenkominfo Siap Laksanakan Rekomendasi Kemhub Soal Kasus Pelecehan di Grab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×