Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisi VI DPR akan memanggil manajemen PT Pelabuhan Indonesia II menyusul terjadinya aksi mogok lanjutan Serikat Pekerja PT Pelabuhan Indonesia II (SPPI-II) pada pekan lalu. Pemanggilan ini dilakukan karena pemogokan berpotensi pada terganggunya layanan arus barang.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, mengatakan, kemelut persoalan yang melibatkan SPPI II dengan manajemen internal Pelindo II harus segera diselesaikan karena telah mengganggu kepentingan perekonomian nasional. ”Priok itu jendela ekonomi nasional, karena tiap hari berlangsung kegiatan ekspor-impor yang sangat besar nilainya. Jika terganggu, apalagi sampai menimbulkan kerentanan sistem logistik, maka akan sangat fatal akibatnya,” kata Hendrawan saat dihubungi, Minggu (19/1).
Gangguan layanan itu diperkirakan telah menyebabkan kerugian sektor logistik mencapai Rp 100 miliar.
Menurut Hendrawan, Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak bisa dengan mudahnya lepas tangan terkait masalah yang membelit BUMN pengelola pelabuhan itu.
”Jika persoalan sulit dijembatani antarpihak yang bertikai di level korporasi, maka Menteri BUMN harus turun melakukan mediasi. Karena Menteri BUMN-lah yang menjadi wakil dari pemilik modal,” katanya.
Sebelumnya Dahlan mengatakan bahwa konflik internal Pelindo II merupakan urusan korporasi. Dan, Pelindo sebagai representasi negara, tidak boleh menyerah pada segala tekanan apa pun.
Diungkapkan, melihat kondisi kekisruhan yang terjadi, Komisi VI memang telah berniat untuk memanggil manajemen Pelindo II agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan pada akhirnya akan mengganggu perekonomian nasional. (ARN/Kompas Cetak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News