kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,87   8,56   0.94%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komnas HAM minta ada klausul HAM di KK Freeport


Jumat, 09 Januari 2015 / 15:13 WIB
Komnas HAM minta ada klausul HAM di KK Freeport
ILUSTRASI. Katalog Promo JSM Alfamart Hanya 3 Hari Periode 21-23 Juli 2023.


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut menyoroti renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia dengan pemerintah. Lembaga tersebut meminta agar ada klausul soal hak asasi manusia dalam revisi Kontrak Karya (KK) Freeport yang baru nanti.

"Memastikan bahwa dalam kontrak karya aspek hak asasi manusia harus diwadahi dan dirumuskan secara tegas dalam satu pasal tersendiri sebagai komitmen Freeport terhadap penghormatan Hak Asasi Manusia, hal ini penting agar Freeport mempunyai tanggungjawab untuk mengeliminir peristiwa-peristiwa (pelanggaran) HAM di wilayah operasi," ujar Komisioner Komnas HAM, Natalis Pigai kepada KONTAN, Jumat (9/1/2015).

Selain meminta ada pasal jaminan penghargaan terhadap HAM, Natalis juga meminta Freeport Indonesia untuk membangun smelter di wilayah operasi, bukan di Gresik, Jawa Timur.

"Kehadiran PT Freeport adalah agar memastikan jaminan peningkatan hak atas ekonomi, sosial dan budaya maka pembangunan smelter harus di bangun di wilayah operasi Freeport dan kami menolak jika di bangun di Gresik Jawa Tiimur,"tega komisioner yang berasal dari Papua ini.

Komnas HAM, kata Natalis, juga meminta Freeport Indonesia untuk memindahkan kantor ke Kuala Kencana, Timika Papua, dimana perusahaan itu beroperasi. Sementara di Jakarta, kata dia,  sebagai kantor cabang atau penghubung saja.

Natalis juga menyoroti pergantian pimpinan Freeport Indonesia. Dia mengatakan penunjukan Presiden Freeport yang baru harus mampu menjamin keamanan dan ketenteraman karyawan, masyarakat sekitarnya dari tindakan-tindakan kekerasan baik oleh oknum aparat maupun oleh kelompok sipil bersenjata.

"Salah satu usul Komnas HAM adalah dengan memasang CCTV di seluruh areal eksploitasi untuk memonitor pergerakan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran HAM," ujar Natalis.

Natalis mengatakan terkait tuntutan-tuntutan ini, Komnas HAM akan menyampaikan surat resmi kepada Freeport McMoran di  Amerika, Pemerintah Pusat  dan Pemerintah Daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×