Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
"Tidak ada itu (pelanggaran HAM). Bahkan, dampak positif dari kehadiran mereka saat ini begitu kami rasakan," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Sustainability Manager Korindo Group Luwy Leunufna mengungkapkan, Korindo selalu memprioritaskan dampak sosial dan lingkungan sebelum merancang strategi bisnis korporasi.
Salah satunya adalah selalu berkomitmen terhadap kepatuhan pada regulasi dan hukum nasional dan internasional.
"Dalam hal pembukaan lahan saja, setelah kami mendapatkan izin lokasi, kami melakukan pengurusan SK Pelepasan Kawasan Hutan, selanjutnya pembayaran hak wilayah kepada masyarakat setempat, AMDAL, dan pengurusan hak guna," ungkap Luwy.
Dengan demikian, lanjut Luwy, pihaknya sangat menyayangkan adanya tudingan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) bahwa Korindo melakukan pelanggaran HAM untuk membuka lahan.
"Bahkan, kami dituduh mengerahkan militer. Faktanya, Boven Digoel adalah kawasan yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini, oleh karena itu kehadiran militer sangat dibutuhkan untuk eksistensi negara, bukan untuk kepentingan Korindo," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News