Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (TPP) atau safeguard measures terhadap impor tirai pada Selasa (25/11/2025) lalu.
Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya yang diajukan pada Senin (17/11/2025) lalu.
Penyelidikan meliputi impor tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya yang mencakup delapan kode Harmonized Syatem (HS), yaitu 6303.12.00, 6303.19.90, 6303.91.00, 6303.92.00, 6303.99.00, 6304.19.90, 6304.91.90, dan 6304.92.00 sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022.
Baca Juga: Asosiasi Pertekstilan Ajukan Perpanjangan TPP Benang Impor
Ketua KPPI Julia Gustaria Silalahi mengatakan, berdasarkan bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI menemukan masih terjadi kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon.
“Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2022--2024 dan pemohon masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan program penyesuaian struktural,” paparnya dalam keterangan resmi, Senin (1/12/2025).
Adapun Julia menambahkan, asal impor tirai pada 2024 didominasi China sebesar 71,23%, India sebesar 7,12%, dan Brasil sejumlah 6,25%.
Baca Juga: Lima Pabrik Tekstil Tutup, 3.000 Pekerja Terancam PHK Akibat Serbuan Impor
Sementara itu, pangsa impor yang berasal dari negara berkembang yang kurang dari 3% secara kumulatif adalah sebesar 13,43%. Sedangkan, pangsa impor negara maju tercatat sebanyak 1,97%.
Selanjutnya: Magang Nasional 2025 Batch 3: Peluang Lulusan Baru
Menarik Dibaca: Promo Traveloka 12.12 Super Sale: Liburan Seru Mulai Rp 12 Ribu, Catat Tanggalnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













