Reporter: Rizki Caturini, Evilin Falanta | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal ikut campur tangan dalam pengendalian harga komoditi dengan membentuk tim program pengendalian harga pangan.
Beberapa komoditi pangan yang sensitif terhadap gejolak harga seperti beras, minyak goreng, mi instan dan tepung terigu menjadi objek pengawasan tim KPPU yang baru terbentuk tiga minggu ini.
"Kami menjaga agar gejolak harga pangan bisa dihindari yang ujung-ujungnya untuk menghindari persaingan yang tidak sehat di tingkat para pelaku usaha," ujar Ketua KPPU M. Nawir Messi.
Salah satu fokus KPPU adalah mengawasi harga beras, di mana kini pasokan global kian menipis. Sebelumnya Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) malah menargetkan produksi gabah tahun ini bisa naik 5% sebanyak 70,01 juta ton dibanding tahun 2010.
Namun ternyata, KPPU melihat bahwa kondisi di lapangan terlihat bahwa ancaman hama wereng membuat target Kementan itu bakal sulit tercapai. "Di Jawa Timur sekitar 90% tanaman padi sudah coklat," ujarnya.
Untuk itulah menurut Nawir, regulasi pemerintah seperti kebijakan impor beras dan waktu pelaksanaan impor yang tepat, harus dibenahi agar gejolak harga pangan bisa ditanggulangi. "Selain itu, kita pun harus mengawasi disparitas harga di petani dan di level ritel agar tercipta perekonomian yang berlandaskan keadilan," ujarnya.
Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengakui, Pemerintah memang harus mengelola kiriman impor lebih baik agar tidak kesulitan mencukupi stok pangan di dalam negeri. Sebab, tidak hanya Indonesia yang membutuhkan impor pangan.
Makanya, pemerintah berusaha menambah kapasitas produksi agar bisa menutupi kebutuhan pangan dalam negeri. "Seperti mendorong pembibitan dan memperbaiki infrastruktur pertanian seperti sistem irigasi," ujar Mahendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News