Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketegangan di Selat Hormuz akibat konflik Amerika Serikat (AS)-Israel melawan Iran mulai berdampak serius pada pasokan energi global.
Sekitar 20% jalur distribusi minyak mentah dunia terganggu, memicu kekhawatiran krisis energi di negara-negara yang bergantung pada impor, termasuk Indonesia.
Jika konflik berkepanjangan, tekanan terhadap pasokan minyak dan gas diperkirakan semakin besar. Filipina bahkan telah lebih dulu menetapkan status darurat energi dengan cadangan bahan bakar minyak (BBM) hanya sekitar 45 hari.
Baca Juga: Masyarakat Sipil Dorong Keterwakilan Perempuan di Dewan Energi Nasional
Di Indonesia, pemerintah memastikan stok energi masih dalam batas aman. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan cadangan BBM nasional berada di kisaran 27–28 hari.
Meski demikian, angka ini masih jauh dari standar ideal internasional yang mencapai 90 hari.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abdurrahman menegaskan, stok energi nasional saat ini masih aman. Namun ia mengingatkan pentingnya meningkatkan produksi domestik dan optimalisasi kilang untuk menekan ketergantungan impor.
Selain itu, pengendalian konsumsi BBM juga perlu diperketat, termasuk melalui dorongan penggunaan transportasi publik di kota besar.
Dari sisi operator, Pertamina menyatakan ketahanan energi dijaga lewat pengelolaan stok yang fleksibel dan sistem logistik terintegrasi dari hulu ke hilir.
Baca Juga: Dua Lapangan Baru Medco Energi (MEDC) Tambah Kontribusi Baru Lifting Nasional
Perusahaan juga memperluas sumber impor serta mengombinasikan kontrak jangka panjang dan pembelian spot guna menjaga stabilitas pasokan.
Meski begitu, sejumlah pengamat menilai fondasi ketahanan energi Indonesia masih rapuh. Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menyebut cadangan energi nasional tertinggal dibanding negara ASEAN lain.
Cadangan Indonesia yang sekitar 20–28 hari lebih rendah dari Filipina (40–45 hari), Vietnam (30–40 hari), Thailand (50–60 hari), hingga Singapura yang mencapai 90 hari.
Hal senada disampaikan Ekonom Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak. Ia menyoroti belum tersedianya fasilitas cadangan penyangga energi (CPE) sebagaimana diamanatkan Perpres No. 96/2024.
Kondisi ini membuat Indonesia sebagai net importir minyak semakin rentan terhadap gejolak harga global, gangguan pasokan, dan fluktuasi nilai tukar.
Di tengah lonjakan harga minyak dunia, wacana penyesuaian harga BBM subsidi kembali mengemuka. Namun kebijakan ini dinilai harus menjadi opsi terakhir.
Baca Juga: Sektor EBT Jadi Primadona, Kolaborasi Jadi Kunci Swasembada Energi Nasional
Kenaikan harga berpotensi memicu inflasi, menekan daya beli, serta meningkatkan angka kemiskinan, terlebih distribusi subsidi masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
Managing Director Energy Shift Institute (ESI) Putra Adhiguna menilai, jika penyesuaian harga tak terhindarkan, pemerintah perlu melakukannya secara bertahap dan terjadwal, disertai kompensasi langsung bagi kelompok rentan serta penguatan transportasi publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












