kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kue Bisnis Logistik Makin Besar, Partisipasi Disabilitas Masih Sangat Terbatas


Selasa, 30 Juli 2024 / 16:58 WIB
Kue Bisnis Logistik Makin Besar, Partisipasi Disabilitas Masih Sangat Terbatas
Learning Development Staff JNE Surabaya, M. Mizan Zulmi bersama dua karyawan penyandang disabilitas.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto

Berdasarkan riset yang dilakukan KONTAN, di antara sekian banyak perusahaan logistik yang ada,  baru dua perusahaan yang secara terbuka membuka lowongan pekerjaan untuk disabilitas.

Misalnya saja, pada 2022 DHL mengumumkan lowongan disabilitas di Jawa Barat mengisi posisi checker. Persyaratannya hanya untuk disabilitas rungu (tuli), maksimal berumur 30 tahun, bisa membaca, menulis, dan berhitung. Memiliki pengalaman di bidang retail logistic dan dapat menyediakan aplikasi penerjemah tuli di ponsel.

Lalu pada 2023, JNE telah berinovasi mengembangkan sumber daya manusia (SDM) disabilitas pada program Expressbility. Pihaknya merekrut dua karyawan disabilitas pada bagian kurir delivery.

Learning Development Staff JNE Surabaya,M. Mizan Zulmi menjelaskan, perekrutan penyandang disabilitas dilakukan dengan beberapa cara, antara lain dengan job posting pada beberapa platform termasuk mengikuti job fair.

Selain itu bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja dan Dinas Tenaga Kerja yang memiliki informasi terkait penyandang disabilitas yang telah terlatih dan memiliki kompetensi tertentu.

Baca Juga: Panduan Komplain Paket J&T Express lewat Media Sosial hingga Email

“Perekrutannya sendiri dilakukan tentunya harus mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas sesuai dengan jenis disabilitasnya. Misalnya mereka yang harus memakai kursi roda, tongkat atau alat bantu dengar dan lain sebagainya,” terang Mizan dikutip dalam laman resmi JNE.

Kemudian kriteria rekrutmen penyandang disabilitas untuk satu jabatan disesuaikan dengan keterbatasan serta kemampuan yang dimiliki. Selain ditempatkan pada bagian operasional, penyandang disabilitas juga ditempatkan pada bagian back office/administrasi jika memang ada kebutuhan.

Tujuan dari program ini memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas di dunia kerja seperti yang lainnya, mengingat tingkat keterserapan penyandang disabilitas di dunia kerja saat ini belum tinggi.

Selain itu, JNE juga berupaya meningkatkan keberagaman dan kesetaraan di lingkungan kerja yang akan berdampak pada motivasi kerja karyawan.

“Selain itu, kami juga berusaha memenuhi mandat UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas,” tandas Mizan.

Dia berharap langkah yang dilakukan JNE Surabaya bisa ditiri kantor cabang JNE lainnya dalam memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menggapai masa depan yang lebih cerah.

Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas (PPDI) H.Norman Yulian menyatakan, potensi lapangan pekerjaan di sektor logistik seharusnya terbuka lebar bagi disabilitas.

“Tetapi selama ini informasi yang didapat minim, tidak banyak lowongan di bidang itu, persyaratan terlalu berat,” ujarnya kepada Kontan.co.id belum lama ini.

Baca Juga: JNE Dikabarkan Bakal Akuisisi Saham Anteraja Milik Boy Thohir, Saham ASSA Tersulut?

Misalnya bagi pengendara motor disabilitas banyak menggunakan SIM D, sedangkan persyaratannya harus memiliki SIM Motor C.

Maka itu, PPDI berharap, perusahaan logistik bisa sama seperti perusahaan lain yang mematuhi UU No 8 Tahun 2016 bahwa perusahaan wajib menerima 1% dari jumlah karyawan  yang ada.

PPDI memberikan sejumlah rekomendasi agar perusahaan logistik bisa mencapai target 1% itu. Pertama, memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat disabilitas perihal kesempatan dan lowongan pekerjaan.

Kedua, persyaratan tidak memberatkan disabilitas untuk bergabung di perusahaan logistik.

Ketiga, menjalin kerja sama dengan PPDI melalui pembukaan cabang atau outlet untuk merekrut tenaga kerja. Dengan begini, pihak perusahaan dapat mengetahui kebutuhan apa saja yang akan mendukung pekerja difabel.

“Disabilitas kan banyak macamnya, misalnya saja tunarungu tidak bisa bicara dan mendengar, tetapi mereka bisa membaca sehingga bisa didukung dengan teknologi. Tentu kebutuhannya berbeda dengan tunadaksa,” kata Norman.

Maka itu PPDI berharap partisipasi disabilitas bisa lebih diperhatikan oleh pengusaha hingga pemeritah, khususnya di sektor logistik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×