kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   40.000   1,50%
  • USD/IDR 16.986   69,00   0,41%
  • IDX 9.124   48,47   0,53%
  • KOMPAS100 1.261   5,38   0,43%
  • LQ45 892   2,62   0,29%
  • ISSI 334   3,47   1,05%
  • IDX30 454   1,97   0,44%
  • IDXHIDIV20 537   3,89   0,73%
  • IDX80 140   0,56   0,40%
  • IDXV30 149   1,57   1,07%
  • IDXQ30 146   0,59   0,41%

Kuota Nikel 2026 Dipangkas Drastis, Industri Tambang Berhitung Ulang


Senin, 19 Januari 2026 / 13:44 WIB
Kuota Nikel 2026 Dipangkas Drastis, Industri Tambang Berhitung Ulang
ILUSTRASI. Pemangkasan produksi nikel 2026 (ANTARA FOTO/Andry Denisah)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memangkas kuota produksi nikel nasional 2026 menjadi maksimal 260 juta ton, turun signifikan dari RKAB 2025 yang mencapai 364 juta ton.

Dewan Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Djoko Widajatno menyatakan, pemangkasan produksi akan berdampak pada kinerja keuangan dan operasional perusahaan tambang maupun smelter.

“Selain regulasi, faktor cuaca juga menjadi tantangan. Curah hujan tinggi saat ini membuat alat tidak dapat beroperasi optimal,” ujar Djoko kepada Kontan, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga: RKAB Nikel 2026 Disunat, Antam (ANTM) Klaim Operasional dan Hilirisasi Tetap Optimal

Menurut Djoko, perusahaan tambang dan smelter telah menyiapkan beberapa langkah mitigasi, antara lain penurunan produksi, impor bijih nikel dari Filipina dan New Caledonia, shutdown total, swap antar perusahaan, derating HPAL, atau impor bijih.

Pemangkasan produksi diperkirakan akan memperlambat pasokan bijih ke smelter, sehingga berdampak pada seluruh rantai industri berbasis nikel, termasuk smelter stand-alone, smelter terintegrasi, stainless steel, baterai kendaraan listrik, hingga produksi mobil listrik.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut, penetapan kuota produksi nikel disesuaikan dengan kapasitas smelter yang beroperasi di dalam negeri.

Baca Juga: Cegah Dampak Lingkungan, Perusahaan Tambang Didorong Terapkan Standar Internasional

“Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter. Kemungkinan sekitar 250 (juta ton) sampai 260 (juta ton),” ujar Tri di Kementerian ESDM, Rabu (14/1/2026).

Tri menambahkan, kebijakan pengendalian produksi nikel bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dengan kebutuhan industri pengolahan serta mempengaruhi pergerakan harga nikel global.

Berbeda dengan batubara yang kuota produksinya telah diumumkan lebih awal, penetapan produksi nikel membutuhkan penyesuaian terhadap kapasitas smelter nasional.

Selanjutnya: Tragedi Kereta Cepat Spanyol: Tabrakan Maut Tewaskan 21 Orang

Menarik Dibaca: Ancaman Kebocoran Data Instagram, Waspada Email Reset Password Palsu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×