Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan akan tetap melanjutkan proses lelang Wilayah Kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) pada tahun ini.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan mengungkapkan, lelang ditargetkan dapat dimulai pada akhir kuartal pertama 2020.
"Kita targetkan di Maret atau April bisa mulai lelang," ujar Mustafid di Jakarta, Rabu (15/1).
Mustafid melanjutkan, dari 12 WK yang akan dilelang, lima di antaranya merupakan WK Reguler dan lima lainnya adalah WK hasil studi bersama sementara sisa dua WK merupakan WK non-konvensional.
Baca Juga: Dorong kemudahan izin, SKK Migas luncurkan program one door service policy (ODSP)
Adapun, lelang WK Migas rencananya akan dilakukan bertahap dimulai dengan 10 WK Migas konvensional. Sementara untuk 2 WK non-konvensional diharapkan menyusul.
"Yang non-konvensional sudah lama, masih cari seperti apa (konsep) agar nonkonvensional lebih giat lagi," jelas Mustafid.
Sayangnya, Mustafid masih enggan buka-bukan soal 12 kandidat WK yang akan dilelang. Mustafid juga masih belum bisa mengonfirmasi apakah sejumlah WK yang sepi peminat pada lelang tahun 2019 akan dilelang ulang pada tahun ini.
Menurutnya, saat ini Kementerian ESDM tengah melakukan kajian seputar skema kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) yang akan diadopsi.
"Pimpinan (Menteri ESDM) kan mempersilahkan untuk memilih jadi kita siapkan kedua-duanya," terang Mustafid.
Baca Juga: Siapkan capex US$ 340 juta, simak rencana bisnis Medco Energi (MEDC) tahun 2020
Mustafid melanjutkan, pihaknya berharap ke-12 WK Migas yang dilelang dapat menarik minat Badan Usaha (BU).
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan, lelang WK Migas direncanakan tetap akan menyediakan dua jenis PSC yakni Gross Split dan Cost Recovery.
"Untuk WK baru sedang disiapkan dua dokumen lelang yakni Gross Split dan Cost Recovery, split masing-masing berapa. Jadi agak butuh waktu, kita akan bandingkan supaya keekonomian sama," jelas Djoko.
Selain upaya lelang, Djoko menjelaskan Kementerian ESDM siap memberikan insentif demi mendorong percepatan rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) lapangan minyak dan gas bumi (migas).
Baca Juga: Defisit neraca perdagangan Desember 2019 tercatat US$ 28,2 juta
"Kita minta Badan Usaha (BU) segera eksekusi PoD, (sampaikan) minta insentif apa, kita kasih," terang Djoko.
Djoko mengungkapkan, ada sekitar 42 rencana pengembangan yang belum dieksekusi. Selain upaya tersebut, Kementerian ESDM juga tetap akan melaksanakan upaya-upaya tradisional seperti pengeboran serta pelaksanaan Enhanced Oil Recovery (EOR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News