kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Lima Proyek Smelter Mineral Terintegrasi Tuntas pada Tahun Lalu


Kamis, 18 Januari 2024 / 14:56 WIB
Lima Proyek Smelter Mineral Terintegrasi Tuntas pada Tahun Lalu
ILUSTRASI. Foto udara lokasi smelter nikel milik PT Antam Tbk di Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (6/11/2023). ANTARA FOTO/Jojon/rwa.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sebanyak 5 proyek smelter mineral tuntas sepanjang tahun 2023.

Plt Direktur Jendeal Mineral dan Batubara Bambang Suswantono mengungkapkan, untuk tahun 2023, pemerintah menargetkan pembangunan 7 smelter mineral terintegrasi

"Sampai akhir tahun 2023 tercapai 5 unit dari target 7 unit smelter," kata Bambang, Selasa (16/1).

Adapun, 5 proyek smelter mineral tersebut yakni Smelter milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, smelter PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Sulawesi Selatan, Smelter PT Wanatiara Persada di Maluku Utara, Smelter PT Weda Bay Nickel dan Smelter PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara di Maluku Utara.

Baca Juga: Airlangga Sebut Hilirisasi Jadi Kunci Surplus Perdagangan Indonesia 44 Bulan Beruntun

Sementara itu, smelter yang belum tuntas yakni Proyek Pembangunan Pabrik Feronikel Haltim (P3FH) milik ANTM yang baru mencapai 99,9% di Maluku Utara. Saat ini proyek tengah memasuki tahapan lelang pembangunan power plant.

Proyek lainnya yakni smelter milik PT Sebuku Iron Lateritic Ores di Kalimantan Selatan yang kini mencapai 90,24%.

Pada tahun ini, Kementerian ESDM menargetkan pembangunan 16 unit smelter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×