kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lindungi ekosistem ikan duyung, KKP beri insentif mata pencaharian


Rabu, 21 November 2018 / 22:23 WIB
Lindungi ekosistem ikan duyung, KKP beri insentif mata pencaharian
ILUSTRASI. Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan


Reporter: Annisa Maulida | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk melindungi ekosistem ikan duyung (dugong) dengan menjalankan program insentif mata pencaharian alternatif bagi masyarakat setempat.

KKP bersama P20-LIPI, FPIK-IPB, dan WWF Indonesia sedang melaksanakan Dugong and Seagrass Conservastion Project (DSCP) yang sudah berjalan sejak 2016 difokuskan pada tiga isu, yaitu kebijakan, riset, dan penyadartahuan serta konservasi berbasis masyarakat. DSCP juga memfasilitasi tersusunnya Rencana Aksi Daerah (RAD) konservasi duyung dan lamun di empat lokasi, yaitu provinsi Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Timur.

“Lokasi-lokasi tersebut juga sedang dijalankan program alternatif mata pencaharian bagi masyrakat setempat, seperti pengembangan budidaya sprilulina di Kotawaringin Barat, pengembangan ekowisata duyung di Alor, pengembangan sambal khas lokal ikan Tembang di Tolitoli,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwardi pada simposium nasional duyung dan lamun, Rabu (21/11).

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 79/KEPMEN-KP/2018 telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut, yang ditetapkan memuat strategi, kegiatan, indikator, output, lokasi, waktu, penanggung jawab, dan unit kerja terkait dalam pelaksanaan upaya konservasi mamalia laut (duyung, paus, dan lumba-lumba) di Indonesia.

Brahmantya mengatakan, berdasarkan data terakhir tahun 2010 populasi duyung ada 1.000 ekor yang tersebar di Indonesia. “RAN yang dilakukan pada 2018-2022, diharapkan bisa menambah riset mengenai dugong, bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat sekitar wilayah terdapat ikan duyung agar selalu mengecek jaring ikan agar tidak menancap di dugong dan memberikan penyadartahuan kepada masyarakat agar tidak lagi memakan daging ikan dugong,” lanjutnya.

Brahmantya menjelaskan, dugong bergantung pada keberadaan lamun sebagai makanannya, untuk itu diperlukan adanya perluasan padang lamun dan juga masyarakat dihimbau agar tidak membuang sampah ke laut karena itu akan mengganggu eksositem laut termasuk ikan duyung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×